Berita Kaltara Terkini

Masih Dikuasai Perusahaan, Wagub Kaltara Yansen TP Minta Areal Lahan Konsesi Diubah Sesuai Fungsi

Masih dikuasai perusahaan, Wagub Kaltara Yansen TP minta areal lahan konsesi diubah sesuai fungsi.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (22/6/2021) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

Menurut Panji Agung, berdasarkan hasil pembicaraan, pihak perusahaan mengaku akan menyetujui terkait usulan perubahan lahan konsesi.

Namun tidak semua usulan akan disetujui, melainkan beberapa usulan saja yang memang cukup penting.

Baca juga: Cintai Kebudayaan di Kaltara, Wagub Yansen TP Ingin Kantor Gubernur Dihiasi Ornamen Budaya Lokal

Baca juga: Pergub Pangan Lokal Sudah Siap, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Minta Masyarakat Lakukan ini

Baca juga: Ingin Setiap Ruang Tunggu Kantor Gubernur Kaltara Ada Sudut Baca, Alasan Wagub Yansen

"Pihak perusahaan mengklarifikasi dan pada prinsipnya menyetujui, tentu tidak semuanya karena nanti akan ada win-win solution," katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya mengatakan, akan menyampaikan pembicaraan usulan ini kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan.

"Dalam minggu ini kita akan ke Kementerian Kehutanan, jadi kita sepakati di sini sebelum nanti ke sana," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved