Berita Nasional Terkini
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Alasan Hakim Beri Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq resmi divonis 4 tahun penjara, berikut alasan hakim beri hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
Pertama primair pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat 1 KUHP ke-1 KUHP.
Subsider pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dakwaan kedua disangkakan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dakwaan ketiga Pasal 216 ayat 1 KUHP, jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, di luar sidang, polisi dan massa pendukung Habib Rizieq Shihab terlibat bentrok.
Bentrokan massa simpatisan Habib Rizeq dengan polisi terjadi di jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi arah Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pendukung Habib Rizieq tampak menutupi jalan, yang membuat arus lalu lintas di dekat lokasi tersebut terganggu.
Sidang vonis Habib Rizieq Shihab untuk kasus RS Ummi Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur.
Video bentrokan antara massa pendukung Habib Rizieq itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @cetul.22 pada Kamis (24/6/2021).
Dalam beberapa video yang diunggah tampak lebih dari seribuan massa memenuhi Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi arah PN Jaktim.
Lantas massa menutupi jalan hingga tak tersisa sedikit pun kendaran bisa melintas.
Polisi sampai harus menurunkan 2.801 personel untuk mengamankan sidang vonis Habib Rizieq.
Rekam jejak kasus Habib Rizieq
Kasus tes usap RS Ummi Bogor bermula dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor yang melaporkan manajemen RS Ummi karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan tes usap terhadap Habib Rizieq.
Kala itu, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor hendak melakukan tes usap terhadap Rizieq saat pimpinan FPI itu jatuh sakit dan dirawat di RS Ummi.
vonis Habib Rizieq
Habib Rizieq
Rizieq Shihab
penjara
vonis
hukuman
hakim
Jaksa
RS UMMI Bogor
tes swab
kaltara.tribunnews.com
FPI
Front Pembela Islam
Cetak Rekor MURI, Menteri ATR BPN Pimpin Pasang Sejuta Patok: Mafia Tanah Tiarap, Nongol Gebuk! |
![]() |
---|
Blak-blakan Bos Nasdem Surya Paloh, Bicara Reshuffle hingga Pertemuannya dengan Jokowi dan Airlangga |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh ke Kantor Partai Golkar di Rabu Pon, Mengapa Bukan Temui Elite Koalisi Perubahan? |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bos Nasdem Surya Paloh ke Kantor Golkar, Respons Airlangga Hartarto |
![]() |
---|
Jawaban Presiden Jokowi, Menteri Nasdem tak Hadir Rapat di Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet? |
![]() |
---|