Berita Tana Tidung Terkini

Bupati Ibrahim Ali Optimis Wujudkan Pusat Pemerintahan di KTT: Alhamdulillah Pak Gubernur Perhatian.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus genjot realisasi pembangunan pusat Pemerintahan yang telah lama dinanti-nanti.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/HO-Diskominfo KTT
Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali saat berada di ruang rapat Bupati Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus genjot realisasi pembangunan pusat Pemerintahan yang telah lama dinanti-nanti.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, pemerintah Tana Tidung, dan tiga kabupaten lainnya, yakni Bulungan, Malinau, dan Nunukan, telah bertemu Gubernur Kalimantan Utara guna membahas terkait alih status lahan.

Diketahui, beberapa areal dari ketiga Kabupaten ini juga masuk dalam izin hak pengusahaan hutan (PHP) dan hutan tanaman industri (HTI) PT Adindo.

Baca juga: DPUPR Kaltara Usulkan 400 Hektar Lahan untuk Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Ini Caranya

"Alhamdulillah Pak Gubernur dan Wakil Gubernur itu sangat perhatian. Karena mungkin mereka miris melihat Pemerintah Daerah KTT yang sudah hampir berusia 14 tahun ini, tapi belum memiliki pusat pemerintahan," ujarnya, Kamis (1/7/2021)

Dia mengatakan, dari 195 ribu hektar lahan yang dikuasai PT Adindo, hanya 56 ribu hektar lahan produktif yang dikelolah perusahaan tersebut.

Baca juga: Bupati KTT Sowan ke Gubernur & Wagub Kaltara, Bahas Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung

Hal itu kata dia, tentu sangat merugikan masyarakat Tana Tidung. Mengingat lahan-lahan yang tidak produktif masih menjadi wilayah PT Adindo.

"Sementara untuk wilayah pemukiman masyarakat, dan masyarakat sudah berkeluarga, berkebun dan lain lain, itu kan masih masuk wilayah Adindo. Dan kita memiliki hak atas hukum untuk hak lahan tersebut," tegasnya.

Puluhan truk pengangkut material tanah sedang melakukan progres penimbunan dan pematangan tanah, di kawasan KBM Tanjung Selor, di wilayah Gunung Seriang
Puluhan truk pengangkut material tanah sedang melakukan progres penimbunan dan pematangan tanah, di kawasan KBM Tanjung Selor, di wilayah Gunung Seriang (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Lebih lanjut dia sampaikan, jalan yang dimiliki saat ini pun masih berstatus izin pakai pinjam kawasan hutan (IPPKH).

"Itu semua yang masih menjadi kesulitan pemerintah KTT. Mudah-mudahan tahun 2022, semua segala sesuatu urusan untuk alih status kawasan hutan itu, bisa kita jadikan status kawasan dan aset pemerintah daerah," harapnya.

Baca juga: Gantikan Undunsyah, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Optimis Tuntaskan Pembangunan Pusat Pemerintahan

Dalam pembangunan pusat pemerintahan, Mantan Ketua DPRD Tana Tidung itu mengatakan, pemerintah Tana Tidung membutuhkan 400 hektar lahan untuk dijadikan pusat pemerintahan Tana Tidung.

"Kita ini ibarat negara sudah merdeka, tapi kota pemerintah daerah kita masih menyewa. Ini kan miris, dan kita menyewanya di perusahaan BUMN seperti Inhutani," tandasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved