Virus Corona
Cerita Susi Pudjiastuti, Karyawannya Sembuh dari Covid-19 dalam 7 Hari setelah Minum Ivermectin
“Dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif”.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan persiapan untuk memproduksi Ivermectin sudah dilakukan PT Indofarma dalam jumlah banyak.
Diharapkan, setelah uji klinis selesai dilakukan dan izin edar sudah dikeluarkan BPOM, obat tersebut bisa diproduksi dalam waktu cepat.
"Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal,” ujar Menteri Erick dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Penyediaan obat terapi Covid-19 murah menjadi perhatian utama Menteri BUMN Erick Thohir, sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat semua lapisan.
Harga obat terapi Ivermectin rencananya akan dibanderol dengan harga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.
Lebih lanjut Erick mengatakan, BUMN bidang farmasi telah menyiapkan produksi dalam negeri sebanyak 4,5 juta obat Ivermectin.
"Nah ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," ujarnya.
Baca juga: Waspada, Anak-anak Juga Rentan Terinfeksi Covid-19, Berikut Gejalanya yang Orang Tua Perlu Ketahui
Badan POM sebelumnya di kesempatan yang sama, memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.
Pelaksanaan uji klinik akan dilakukan metodologi yang dapat terpercaya yaitu randomized control trial atau acak kontrol di 8 rumah sakit.
Delapan rumah sakit tersebut adalah RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Jakarta dr Esnawan Antariksa, RSU Suyoto, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengingatkan, apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, maka dokter juga dapat memberikan obat Ivermectin dengan memperhatikan penggunaan sesuai protokol uji klinik yang disetujui.
"Untuk kehati-hatian tentunya kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat informasinya secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," ujar Penny.
Uji klinik akan berlangsung sekitar 3 bulan, dengan melakukan pengamatan selama 28 hari pada pasien yang telah diberikan obat Ivermectin dalam 5 hari.
Tahukah Anda Obat Ivermectin?
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar obat Ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu.