Berita Tarakan Terkini
Tambah 12 Kasus Covid-19 di Tarakan, Walikota Sebut Banyak dari Klaster Perjalanan, ASN Jangan Cuti
Angka konfirmasi positif Covid-19 Kota Tarakan Kembali bertambah. Per Rabu (30/6/2021) angka kasus menanjak mencapai 6.187 orang terkonfirmasi positif
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Angka konfirmasi positif Covid-19 Kota Tarakan Kembali bertambah. Per Rabu (30/6/2021) angka kasus menanjak mencapai 6.187 orang terkonfirmasi positif. Total kemarin ada pertambahan 12 kasus.
Sehari sebelumnya, Selasa (29/6/2021) kasus bertambah 32 kasus. Angka ini cukup tinggi penambahannya.Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan, rerata kasusnya disebabkan kebanyakan dari para pelaku perjalanan termasuk ASN yang berasal dari luar Tarakan.
Sehingga pihaknya pun mengeluarkan kebijakan selama dua minggu ke depan tidak boleh ada yang mengajukan cuti.
Baca juga: UPDATE Tambah 2, Kasus Covid-19 Malinau jadi 1.171, 1 Pasien Meninggal Dunia dan 55 Orang Dirawat
“Sambil lihat kasus di luar karena di luar ini kasusnya sedang naik. Kita sambil buat edarannya juga dalam menyambut Iduladha dengan prokes ketat,” ungkap dr. Khairul.
Lebih lanjut dikatakan dr Khairul, yang saat ini masih bisa dikendalikan yakni ASN di Kota Tarakan. Karena mustahil melarang maskapai penerbangan masuk ke Tarakan.
Baca juga: UPDATE Tambah 7, Kasus Covid-19 Malinau jadi 1.169, 19 Pasien Sembuh, 54 Dirawat & Isolasi Mandiri
Kemudian lanjutnya lagi, saat ini akan dirapatkan Kembali standar screening kesehatan untuk memasuki Kota Tarakan. Saat ini tersedia macam pilihan di antaranya GeNose, PCR dan rapid antigen.
“Kami masih bicarakan dengan maskpai bagaimana akurasi yang lebih bagus, paling tidak kenaikan kasus bisa ditekan dan jangan sampai terjadi gelombang kedua,” urainya.

Saat ini lanjutnya, Tarakan kemarin memasuki zona kuning. Namun itu tak bertahan lama karena Tarakan Kembali memasuki zona oranye kembali. Itu karena adanya peningkatan kasus dan ada satu kasus meninggal pada Kamis lalu.
“Tentu ini harus menunggu kembali memasuki zona kuning. Kebijakan gas rem akan kembali diberlakukan,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Tertinggi, Anies Khawatir Terjadi Kolaps Jika Kapasitas RS Tidak Ditambah
Lanjutnya lagi karena berasal dari klaster perjalanan maka hal yang akan dilakukan yakni memperketat pintu masuk.
“Tidak semua kita bisa larang. Jangan sampai ekonomi kita terpuruk lagi. Jangan membuat histeria massa. Makanya kita tangani di sumber masalahnya,” pungkas Khairul.
(*)
Penulis: Andi Pausiah