Berita Nasional Terkini
PPKM Darurat Dimulai 3 Juli 2021, Kapan Bansos Disalurkan? Sri Mulyani Singgung BST Rp 300 Ribu
Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 di Jawa dan Bali, kapan bansos disalurkan? Sri Mulyani singgung BST Rp 300 Ribu.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 di Jawa dan Bali, kapan bansos disalurkan? Sri Mulyani singgung BST Rp 300 Ribu.
Jelang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Pemerintah telah memastikan memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak melalui bantuan sosial atau bansos.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menurut Menko PMK, Pemerintah akan melakukan percepatan dan perluasan bantuan sosial (bansos).
Muhadjir Effendy telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
"Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran," katanya, Kamis (1/7/2021).
Nantinya bansos akan dialokasikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako untuk 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST Mei-Juni kepada 10 juta KPM.
"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," kata Muhadjir Effendy.
Pemerintah berjanji paling lambat akan menyalurkan bansos kepada masyarakat saat pekan kedua bulan Juli.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ucap Muhadjir Effendy.
Menkeu Sri Mulyani jelaskan program BST Rp 300 Ribu
Di saat bersamaan, Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan, terkait PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kebutuhan anggaran untuk BST kali ini sekira Rp 6,1 triliun.
Namun BST ini berbeda dengan PKH dan KPM.
Pasalnya program BST Rp 300 Ribu ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima PKH dan Kartu Sembako.