Berita Tarakan Terkini
UPDATE Tambah 21 Orang Positif Covid-19, Kini Tarakan Masuk Zona Kuning
Update pertambahan kasus hingga Kamis (1/7/2021), total pertambahan konfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 21 orang
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Update pertambahan kasus hingga Kamis (1/7/2021), total pertambahan konfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 21 orang. Penambahan kasus ini membuat status Kota Tarakan kembali berubah zona.
Selama Juni 2021, Tarakan memasuki zona kuning dan bersiap menuju zona hijau. Namun kasus kembali mulai meningkat. Dikatakan Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes, saat zona kuning, kasus hanya muncul sekitar 1 hingga 2 konfirmasi positif.
Kemudian mulai bertambah di akhir Juni 2021 sebanyak 10 kasus. Lalu menanjak di angka 32 kasus kemudian naik menjadi 22 kasus sampai hari ini.
Baca juga: Tambah 12 Kasus Covid-19 di Tarakan, Walikota Sebut Banyak dari Klaster Perjalanan, ASN Jangan Cuti
Sebelumnya angka kematian dan pasien dirawat sempat kosong baik di RSUKT maupun di RSUD Tarakan. Data per Jumat (2/7/2021) hari ini, ada 6 pasien di RSUKT dan 8 pasien di RSUD Provinsi Kaltara. Kemudian total 9 pasien dirawat di RS Pertamina serta 2 pasien di RSAL.
“Makanya kita perlu antisiapsi. Kita awalnya dari zona kuning, lalu kemarin masuk zona oranye dan per 1 Juli kemarin turun lagi ke zona kuning,” beber dr. Khairul, M.Kes.
Baca juga: UPDATE Tambah 2, Kasus Covid-19 Malinau jadi 1.171, 1 Pasien Meninggal Dunia dan 55 Orang Dirawat
Ia melanjutkan, zona kuning di awal Juni ada empat kelurahan dan sisanya 12 kelurahan masuk zona hijau. Kemudian saat ini berubah menjadi delapan kelurahan masuk zona kuning dan sisanya 12 masuk zona hijau.
“Kemarin ini sisa di bagian utara yang hijau. Yang lainnya kuning dan oranye. Jangan sampai masuk Kembali ke zona merah. Untuk itu perlu beberapa antisipasi dan kita lihat memang rerata penambahan kasus dari pelaku perjalanan,” jelas dr. Khairul.
Baca juga: UPDATE Tambah 4, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 1.532, Alami Pemburukan Kondisi 1 Pasien Meninggal
Ia melanjutkan, menyoal protokol kesehatan, dirinya tak hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh. Jangan sampai mengabaikan persolaan ini.
“ Jangan sampai dilupakan karena pandemic Covid-19 belum selesai,” tegasnya.

Kembali menyoal rerata kasus dari klaster pelaku perjalanan lanjutnya, pengetatan di pintu masuk sudah kerap dilakukan. Mulai dari kewajiban menggunakan swab antigen hingga GeNose C19 yang hanya berlaku 24 jam.
Bahkan petugas juga berhasil menemukan surat keterangan palsu yang digunakan penumpang sehingga pengecekan benar-benar diperketat. Lanjutnya ini harus didukung oleh masyarakat Kota Tarakan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Nunukan Terus Meningkat, 614 Warga Ikut Vaksinasi Massal di GOR Dwikora
Dan bagi pelaku perjalanan diharapkan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Kalau dia ada gejala demam, batuk bisa dirawat apalagi tingkat sedang. Bisa ke RSUKT dan RS Pertamina dan kalau tahapnya berat bisa ke RSUD Tarakan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah