Senin, 13 April 2026

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Format Terbaru, Cek di pedulilindungi.id

Cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru melalui www.pedulilindungi.id ataupun aplikasi PeduliLindungi.

Editor: -
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi: Tenaga kesehatan menunjukkan sertifikat seusai vaksinasi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru melalui PlayStore.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 ini diberikan kepada warga yang sudah mendapatkan vaksin.

Meskipun baru mendapat vaksin dosis pertama, sertifikat ini tetap bisa didapatkan.

Untuk vaksinasi selama PPKM berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Vaksinasi Umum Digelar RSUD Tarakan, Cek Link Ini, Hari Pertama Keluarga Petugas Tenaga Kesehatan

Untuk melihat atau cek sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru di ponsel, bisa melalui www.pedulilindungi.id ataupun aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021)
Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) (pedulilindungi)

Pada sertifikat vaksinasi memuat nama lengkap, NIK, tanggal lahir, serta ID Sertifikat.

Tanggal pelaksanaan vaksinasi yang Anda ikuti juga tertera dalam sertifikat.

Pada format terbaru, bakal disertakan juga keterangan nama vaksin yang disuntikkan.

Baca juga: Tiap Hari Siapkan 110 Dosis, Kodim 0903 Bulungan Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Umum, Silakan Datang

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 format terbaru

Bagi Anda yang sudah melaksanakan vaksinasi, berikut cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19 yang Tribunnews.com praktikkan.

1. Download aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi kemudian pilih 'Masuk'.

3. Masukkan nomor HP atau alamat email Anda.

Pastikan nomor HP atau alamat email sama persis dengan yang diberikan kepada petugas saat pelaksanaan vaksinasi.

Aplikasi PeduliLindungi halaman login
Aplikasi PeduliLindungi halaman login (Tribunnews.com/Arif Fajar N)

4. Jika belum memiliki akun, silahkan pilih 'Daftar'.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved