Berita Tarakan Terkini
BPJamsostek Tarakan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja
Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tarakan menyerahkan santunan kematian kecelakaan kerja kepada ahli waris.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
“Saat masyarakat mendapat risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, di-PHK, atau pun meninggal dunia, maka santunan dari manfaat program jaminan sosial sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan.
Khususnya di masa pandemi Covid-19 ini tentu perlindungan jaminan sosial sangat dibutuhkan,” terangnya.
Deni menambahkan di tengah pandemi penyebaran Covid-19 ini, diimbau masyarakat Kota Tarakan agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan.
“Di antaranya saat pekerja sakit dan atau resign dari perusahaan, kecelakaan kerja atau kecelakaan meninggal dunia maka santunan yang dimiliki dapat menjadi dana penopang kehidupan ke depannya.
Bisa dimanfaatkan untuk berwirausaha atau membantu kebutuhan ekonomi keluarga lainnya,” tutupnya.
(*)