Idul Adha 2021
Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Warga RT 5 Tideng Pale Timur Kurban 4 Ekor Sapi
Warga RT 5 Tideng Pale Timur menyembelih 4 ekor sapi pada Idul Adha 1442 Hijriah tahun ini.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pada Hari Raya Idul Adha tahun 2021 ini, warga RT 5, Desa Tideng Pale Timur, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung laksanakan penyembelihan hewan kurban.
Ketua Panitia Kurban RT 5 Tideng Pale Timur, Mustaghfirin mengatakan, sebanyak empat ekor sapi disembelih pada Idul Adha kali ini.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Masjid Agung Malinau Langsung Disemprot Disinfektan Usai Salat Idul Adha
"Alhamdulillah rutin tiap tahun warga RT kita melaksanakan kurban.
Kebetulan ada empat grup yang kurban sapi tahun ini. Total ada 48 orang," ujarnya, Selasa (20/7/2021)
Selain kurban sapi, dia menyampaikan ada pula warga yang berkuban kambing.
"Iya ada dua ekor (kambing) juga yang dikurbankan. Jadi ada enam hewan kurban semuanya.
Alhamdulillah ya, banyak juga warga kita yang berkurban tahun ini, meskipun masih pandemi Covid-19," jelasnya.
Sebelumnya disampaikan Bupati Tana Tidung Ibrahim, dalam pembagian daging kurban nantinya, masyarakat Tana Tidung tidak mengambil di panitia, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Daging kurban nantinya akan dibagi langsung oleh panitia kurban.
"Panitia yang akan mendata dan membagikan daging kurban kepada yang berhak," ujarnya, Jumat (16/7) lalu.
Berikut beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan kurban berdasarkan Surat Edaran Menag Nomor 16 Tahun 2021:
1. Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, terhitung tanggal 11,12, dan 13 Djulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
2. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di area yang luas, sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak.
3. Penyelenggara hanya membolehkan petugas dan pihak yang berkurban untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban.
4. Menjaga jarak antar petugas pada saat penyembelihan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging kurban.
Baca juga: 12 Contoh Pantun Idul Adha 2021, Bisa Dipakai untuk Update Status atau Dikirim ke Teman Dekat
5. Pendistribusian daging kurban dilakukan oleh petugas ke tempat tingga warga yang berhak.
6. Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib menggunakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.
(*)
Penulis: Risnawati