Berita Tarakan Terkini
Penyitas Covid-19 OTG Tak Penuhi Syarat untuk Donor Plasma Convalencent, Alasannya Ini
Penyitas atau orang-orang yang pernah terpapar Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) tak penuhi syarat untuk donor plasma convalencent.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Penyitas atau orang-orang yang pernah terpapar Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) tak penuhi syarat untuk donor plasma convalencent.
Hasil penelitian dari tren orang-orang yang sudah pernah melakukan donor plasma convalencent, diperoleh fakta OTG yang pernah terpapar Covid-19 tak memiliki titer anntibodi yang cukup.
Demikian dijelaskan dr Ardila Utari Dewi, Kasi Penjaminan Mutu PMI Kota Tarakan kepada TribunKaltara.com, Rabu (21/7/2021).
Ia menjelaskan plasma itu adalah darah dari orang yang sudah sembuh Covid-19 yang mengandung antibodi.
Baca juga: Dinkes Kaltara Sebut Fasilitas Donor Plasma Darah Konvalesen Belum Ada, Usman: Fokus Vaksinasi
Diharapkan antibodi yang terbentuk dari orang yang sudah sembuh Covid-19 atau dinyatakan negatif, bisa membantu orang yang saat ini sedang proses perawatan Covid-19.
“Maka dari itu ada yang namanya titer antibodi yang harus cukup. Ada kadar titer antibodi yang harus dicapai untuk diberikan kepada orang yang sudah sedang dalam perawatan karena terpapar Covid-19,” ujarnya.
Ardila menambahkan, sementara mereka yang sudah terpapar Covid-19 berstatus OTG memiliki kadar titer antibody yang belum cukup atau belum sampai.
Baca juga: Stok Darah PMI Balikpapan Terbatas, Plasma Konvalesen Kosong, Penyintas Covid-19 Diminta Donor Darah
“Titer itu levelnya. Ada standar yang harus dia capai. Yang diutamakan adalah mereka yang pernah terapapr Covid-19 dengan gejala sedang atau berat,” bebernya.
Lebih jauh Ardila menjelaskan, pasien isolasi mandiri di rumah bisa saja menjadi pendonor plasma convalencent asalkan ia memiliki gejala saat terpapar Covid-19.
“Tidak hanya sekadar gejala tidak enak badan. Tapi harus ada gejalanya mulai dari demam, batuk, pilek sakit tenggorokan,mual muntah diare itu harus dirasakan walaupun dia isoman,” ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (21/7/2021).
Jika dia masuk gejala sedang hingga berat setelah terpapar Covid-19 terbukti memiliki titer antibod yang cukup untuk mendonorkan plasma convalencent.
“Makanya kit acari yang bergejala, Mohon maaf untuk OTG belum bisa untuk donor,” jelasnya.

Sementara itu, Ruslaeny, Kepala Unit Tipikor Polda Kaltara mengakui hari ini tak bisa mendonorkan plasma darahnya karena ternyata ia termasuk OTG.
“Hari ini rencananya mau donor plasma untuk pasien Covid-19. Ternyata dari hasil screening saya tidak bisa diambil plasmanya,” beber Ruslaeni.
Baca juga: Bantu Warga Butuh Transfusi Darah, Kodim 0907 Tarakan Gelar Aksi Donor Darah, HUT Kodam Mulawarman
Alasannya sendiri diakuinya berdasarkan informasi dari petugas, ada beberapa kriteria yang diambil plasmanya. Salah satunya yang harus bergejala ringan hingga berat.