Berita Nunukan Terkini
PPKM Mikro di Nunukan Diperpanjang, Bupati Asmin Laura: Pintu Masuk Kabupaten Nunukan Diperketat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kembali diperpanjang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
- Bagi pelaku usaha wajib membatasi jumlah pengunjung dari kapasitas biasanya.
Baca juga: PPKM Mikro di Nunukan Diperpanjang, Bupati Asmin Laura Sebut Swab Bagi Pelanggar Prokes
- Jam operasional cafe, rumah makan, restoran, tempat hiburan, tempat wisata, tempat perbelanjaan, hanya sampai pukul 20.00 Wita. Selanjutnya, warung makan, cafe, dan restoran berlakukan sistem take away (bungkus dan bawa pulang).
- Satgas Covid-19 melalui Dinkes akan melaksanakan pemeriksaan swab Antigen di Faskes kepada kelompok yang berisiko.
- Satgas Covid-19 melalui bidang penanganan kesehatan akan melaksanakan pemeriksaan swab antigen secara acak kepada warga yang ditemukan berkerumun.
- Pengetatan di seluruh pintu masuk wilayah Kabupaten Nunukan baik jalur laut, sungai, darat dan udara.
Melalui pemeriksaan antigen secara acak dan proporsional kepada pelaku perjalanan yang tiba di Nunukan. Sesuai SE Bupati Nunukan nomor 5 tahun 2021
- Satgas Covid-19 melalui Satpol PP dan aparat TNI-Polri akan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggar Prokes.
Sesuai ketentuan Perda nomor 2 tahun 2021 dan ketentuan pidana yang diatur dalam UU Kekarantinaan dan KUHP.
"Surat edaran itu berlaku mulai hari ini sampai 27 Juli mendatang. Ada 3 poin tambahan dari SE sebelumnya," ucapnya.
Bupati Laura mengimbau kepada pihak perusahaan di wilayah Kabupaten Nunukan untuk berkoordinasi dengan Dinkes Nunukan agar seluruh unsur managemen dan karyawannya mendapatkan program vaksinasi gotong royong.
"Bagi pihak perusahaan, program vaksinasi gotong royong itu wajib," ungkap Asmin Laura.
(*)
Penulis: Febrianus felis