Kabar Artis

Akui Terjun ke Prostitusi Online Sejak 2017, Tarif Rp 70 Juta, Berikut Fakta Tertangkapnya Artis TA

Akui terjun ke prostitusi online sejak tahun 2017 silam, tarif sekali kencan Rp 70 Juta, berikut fakta tertangkapnya artis TA sesuai putusan PN.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Petugas tim Siber Polda Jabar tengah memboyong artis berinisial TA yang kepergok bersama seorang pria di sebuah hotel di Bandung, Kamis 17 Desember 2020. 

TRIBUNKALTARA.COM - Artis dengan inisial TA mengaku terjun ke dalam dunia prostitusi online sejak tahun 2017 silam.

Tergolong tidak murah, dan terbilang cukup fantastis, sekali kencan, artis TA menetapkan tarif senilai Rp 70 juta.

Artikel ini, akan mengungkap fakta-fakta persidangan TA yang tersandung dalam kejahatan prostitusi online.

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA ini disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Gunakan WhatsApp Jajakan PSK di Balikpapan, JR Terjerat Prostitusi Online, Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Manajemen Hotel Alona Dipanggil Pemkot Tangerang, Terancam Ditutup   

tarif sekali kencan Rp 70 Juta, berikut fakta tertangkapnya artis TA sesuai putusan PN.

Masih ingat dengan kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA pada Desember 2020?

Kasus tersebut telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Dikutip dari Putusan PN Bandung No 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg tanggal 29 April 2021, hakim menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa yakni Andy Haryanto alias nookie28 (41), Ricky Janitra alias Meauw bin Willy Janitra (44), Marizka Rosdiana Permata alias Alona (34), dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya (29).

Andy Haryanto dan Ricky Janitra divonis 6 bulan penjara.

Sedangkan Marizka Rosdiana Pertama dan Venty Dias Mia Pradipta divonis 10 bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta.

Apabila denda tidak dibayar maka masing-masing diganti pidana kurungan selama 1 bulan.

Berdasarkan persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta seputar prostitusi online yang melibatkan artis TA mulai dari alasan terlibat prostitusi online hingga tarif TA. 

Berikut fakta-faktanya:

1. Kronologi TA Ditangkap

Masih berdasarkan putusan pengadilan, FA, orang yang mengantar TA membeberkan kronologi TA berangkat ke Bandung hingga akhirnya ditangkap polisi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved