Kabar Artis

Akui Terjun ke Prostitusi Online Sejak 2017, Tarif Rp 70 Juta, Berikut Fakta Tertangkapnya Artis TA

Akui terjun ke prostitusi online sejak tahun 2017 silam, tarif sekali kencan Rp 70 Juta, berikut fakta tertangkapnya artis TA sesuai putusan PN.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Petugas tim Siber Polda Jabar tengah memboyong artis berinisial TA yang kepergok bersama seorang pria di sebuah hotel di Bandung, Kamis 17 Desember 2020. 

Menurut FA, pada 14 Desember 2020 pukul 22.43 WIB, ia dihubungi oleh TA melalui WhatsApp.

Dalam pesan itu, TA awalnya meminta untuk diantar ke Bandung pada 16 Desember 2020.

Baca juga: Kerap Digunakan Para Penjaja Seks untuk Praktik Prostitusi Online, Menkominfo akan Tutup Akun Ini

Namun, pada 16 Desember 2020, TA menghubungi lagi dan mengubah jadwal ke Bandung pada 17 Desember pukul 13.00 WIB.

Pada 17 Desember, FA akhirnya menjemput TA di apartemennya di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.

Keduanya kemudian berangkat pukul 14.00 WIB mengendarai Mobil Honda City putih milik TA dan sampai di Bandung sekitar pukul 16.00 WIB.

Pukul 17.00, TA pun sampai di hotel yang ia tuju. 

Saat berada di hotel itu, TA kemudian ditangkap polisi. 

2. TA Terlibat Prostitusi Online sejak 2017

Dalam pengakuannya di persidangan, TA mengungkapkan ia terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.

Selama tahun 2017, ia menerima 7 orderan.

Kemudian sepanjang 2018-2019, TA mengaku tidak menerima orderan karena ia memiliki pacar.

Sementara di tahun 2020, ia menerima orderan sebanyak 5 kali.

Baca juga: Fakta-fakta Cynthiara Alona yang Terlibat Prostitusi Online, Adiknya yang Urus Hotel Ikut Ditangkap

3. Tarif

Berdasarkan pengakuan TA, ia mematok tarif sebesar Rp 30 juta untuk durasi pendek dan Rp 70 juta untuk durasi panjang.

Tarif tersebut merupakan tarif yang ia patok kepada sang muncikari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved