Berita Tarakan Terkini

Gelar Razia Penerapan Protokol Kesehatan, Jajaran Satpol PP Tarakan Masih Temukan THM Nakal

Razia penerapan protokol kesehatan digelar di Kota Tarakan pada Minggu 25 Juli 2021 dini hari di sejumlah THM.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas razia prokes di sejumlah THM, Sabtu (24/7/2021) malam. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Menyoal razia prokes, pihaknya sudah mengamankan KTP pemilik tempat hiburan malam serta pengunjung dan pekerja karaoke dan bar atau THM.

Rincian pelanggarannya dikatakan Hanip, seperti pekerja THM tak menggunakan masker atau face shield saat mendampingi tamu.

“Surat teguran diberikan ke maminya, ke pemiliknya. Ada enam orang sementara di kelompok yang saya ikuti dan masih ada empat tim lainnya didata,” jelas Hanip.

Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Musda II Demokrat Kaltara Wajibkan Peserta Ikuti Tes Antigen

Senin besok akan dipanggil semua yang mendapatkan panggilan dari Satpol PP.

Ia melanjutkan, masih ada pengelola THM yang bahkan terhitung dua kali mendapatkan panggilan.

“Ada yang dua kali, hampir semua tempat. Tidak ada sampai tiga kali. Yang masih baru-baru masuk itu masih perlu diedukasi lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan melihat hasil razia malam tadi, ia memperkirakan 90 persen ketaatan pengunjung di kafe yang mulai menerapkan prokes.

Meski ia tak menampik masih ada yang masih sulit diberikan teguran.

“Yang masih ada ditemukan jaga jaraknya belum ada. Walaupun sudah disampaikan agar jaga jarak,” jelasnya.

Ia melanjutkan ada juga pemilik THM yang sudah menaati prokes dan bahkan inisiatif menyiapkan masker.

Ia melanjutkan, untuk sanksi tak sampai dilakukan pencabutan izin usaha.

Hanya diberikan sanksi sosial dan teguran lisan serta tertulis.

“Personel ada lima dari pariwisata juga tadi tidak ada yang sampai berikan pencabutan.

Kami masih berikan teguran dan sanksinya sosial seperti bersih-bersih di Satpol PP Kota Tarakan,” pungkasnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved