Berita Tarakan Terkini

Masuk Wilayah PPKM Level 4, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan, Wali Kota Tarakan Susun Surat Edaran

Sesuai Instruksi Mendagri, Kota Tarakan jadi salah satu daerah di Kaltara yang menerapkan PPKM Level 4.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr Khairul. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Ia berharap dengan aturan ini tak perlu ada kegaduhan baru.

Baca juga: Daftar PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Termasuk 3 Daerah Kaltara, Tarakan, Nunukan, dan Bulungan

“Pastinya dituangkan dalam SE. Jangan sampai simpang siur. Penetapan PPKM Level 4 kemarin itu kami belum menerima suratnya makanya belum bisa disampaikan, belum berani bicara kemarin,” jelasnya.

Surat dari Inmendagri sendiri baru Minggu (25/7/2021) malam diterima pihaknya.

Tentunya ini mestinya sudah ada keputusan dari Gubernur dan menjadi dasar bagi bupati dan wali kota membuat SE.

“Setiap bernegara harus ada aturannya,” pungkasnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved