Berita Tarakan Terkini
Masuk Wilayah PPKM Level 4, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan, Wali Kota Tarakan Susun Surat Edaran
Sesuai Instruksi Mendagri, Kota Tarakan jadi salah satu daerah di Kaltara yang menerapkan PPKM Level 4.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kota Tarakan akhirnya resmi dirilis sebagai salah satu kota di Indonesia yang masuk dalam PPKM Level 4.
Ini berdasarkan surat edaran dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Baca juga: 3 Daerah di Kaltara Terapkan PPKM Level 4, Tana Tidung dan Malinau PPKM Level 3, Simak Perbedaannya
Untuk di Kalimantan, khususnya Kaltara, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan masuk dalam PPKM Level IV.
Wali Kota Tarakan, dr Khairul mengatakan sebelumnya informasinya masih simpang siur.
Apakah benar Tarakan masuk dalam PPKM Level 4 dan sudah terlanjur tersebar di media sosial.
Khairul juga menegaskan pihaknya tak pernah merilis pemberitaan mengenai PPKM Level 4 karena memang posisinya belum menerima surat dari Inmendagri.
“Kemarin itu belum terima surat. Tapi kami sudah membahas dan berdiskusi kira-kira bagaimana skenarionya dengan forkopimda.
Nanti kita tuangkan dalam SE. Kalau SE sudah jadi baru saya akan panggil rekan-rekan untuk disampaikan ke publik,” jelas Khairul.
Ia melanjutkan, finalisasinya sendiri kemungkinan paling lambat Selasa (27/7/2021) besok.
“Sehari dua hari ini ya. Karena kami juga masih harus panggil pelaku usaha bagaimana skenarionya supaya semua berjalan dengan baik,” bebernya.
Ia melanjutkan, masyarakat masih diperbolehkan berkativitas namun tetap dengan protokol kesehatan yang dijaga. Apalagi dengan situasi ada peningkatan kasus saat ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, merinci soal pembelajaran tatap muka atau PTM dilaksanakan online, itu bagian dari PPKM Level 4 yang diatur pemerintah pusat.
Mereka yang saat ini belum memiliki rekomendasi dari kepala daerah sebagai Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Tarakan harus melaksanakan daring.
“Yang sudah dapat izin dari Wali Kota Tarakan, itu ditunda dulu. Stop dulu PTM-nya. Nanti kalau sudah tanggal 8 Agutus kita lihat lagi, kalau gak ada masalah bisa kembali PTM,” jelasnya.
Ia melanjutkan berdasarkan Imendagri yang mengatur PPKM Level 4 diatur hingga tanggal 8 Agustus 2021.
Ia berharap dengan aturan ini tak perlu ada kegaduhan baru.
Baca juga: Daftar PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Termasuk 3 Daerah Kaltara, Tarakan, Nunukan, dan Bulungan
“Pastinya dituangkan dalam SE. Jangan sampai simpang siur. Penetapan PPKM Level 4 kemarin itu kami belum menerima suratnya makanya belum bisa disampaikan, belum berani bicara kemarin,” jelasnya.
Surat dari Inmendagri sendiri baru Minggu (25/7/2021) malam diterima pihaknya.
Tentunya ini mestinya sudah ada keputusan dari Gubernur dan menjadi dasar bagi bupati dan wali kota membuat SE.
“Setiap bernegara harus ada aturannya,” pungkasnya.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Omzet Cafe & Resto di Nunukan Berkurang 70 persen, Belasan Karyawan Dirumahkan
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)
Penulis: Andi Pausiah