Berita Nunukan Terkini
PPKM Diperpanjang, Omzet Cafe & Resto di Nunukan Berkurang 70 persen, Belasan Karyawan Dirumahkan
PPKM Mikro yang diberlakukan di Nunukan, Kalimantan Utara mencekik pendapatan usaha pedagang, termasuk 93 Cafe & Resto yang merumahkan karyawan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Nunukan berimbas pada penurunan omzet cafe dan resto hingga 70 persen, belasan karyawan terpaksa dirumahkan.
PPKM Mikro yang diberlakukan di Nunukan, Kalimantan Utara turut mencekik pendapatan usaha para pedagang.
Seperti yang dialami kedai 93 Cafe & Resto di Nunukan yang omzetnya terjun bebas akibat pemberlakuan PPKM Mikro.
Sesuai Surat Edaran (SE) nomor 6 Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan, batas jam operasional cafe untuk melayani makan ditempat hanya sampai pukul 20.00 Wita.
Selebihnya, menggunakan sistem take away atau bungkus dan bawa pulang.
Baca juga: Wajib Berlakukan PPKM Level 4 Mulai Senin Besok, Ini Reaksi Bupati Nunukan Asmin Laura
Teknis penerapan tersebut membuat 93 Cafe & Resto di Nunukan sepi pengunjung.
Selama PPKM ini, omzet cafe tersebut berkurang 70 persen tiap bulan.
"Pelanggan yang menggunakan sistem take away sedikit sekali, karena orang lebih suka makan di tempat.
Pelanggan banyak datang makan di tempat bersama keluarga. Mereka suka sama suasana cafe ini," kata Owner 93 Cafe & Resto Andi Fajrul kepada TribunKaltara.com, Minggu (25/07/2021), pukul 19.00 Wita.
Sebelum pemberlakuan PPKM Mikro, pelanggan 93 Cafe & Resto yang menikmati weekend, biasanya ramai berdatangan seusai salat magrib.
Namun sekarang, pelanggan jarang mampir ke cafe karena pemberlakuan PPKM Mikro.
Andi Fajrul mengatakan, tiap Sabtu dan malam Minggu sebelum PPKM Mirko, pihaknya bisa memperoleh keuntungan hampir Rp 7 juta.
Sedangkan hari biasa sanggup meraup Rp 4-5 juta per hari.
"Sekarang ini nggak sampai Rp1 juta per hari. Sebelum PPKM sebulan itu kami bisa dapat Rp100 juta, tapi masih kotor.
Adanya PPKM hampir 70 persen hilang.