Berita Tarakan Terkini
Tarakan PPKM Level 4, Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan ke Kantor Kelurahan
Kota Tarakan, Kalimantan Utara memberlakukan PPKM Level 4, bansos beras 10 kg disalurkan ke Kelurahan, mulai Senin 26 Juli 2021.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
Sehingga teknisnya masyarakat yang masuk dalam KPM program PKH bisa datang ke Kantor Kelurahan.
Adapun yang pertama diberikan kepada KPM PKH.
"Kemudian baru BST. Nanti ada jadwal lengkapnya dari Kantor Pos. Kami hanya mengawasi saja," bebernya.
Ia melanjutkan sebenarnya ada tiga program dari Kemensos.
Namun untuk bantuan E-Warung penerimanya tidak ikut mendapatkan.
Ia tak bisa membeberkan alasannya.
"Kita ikuti saja juknis dari Kementerian, Bu Ida Fauziyah yang diberikan pertama untuk PKH dan kedua BST," jelasnya.

Baca juga: PPKM Darurat Dimulai 3 Juli 2021, Kapan Bansos Disalurkan? Sri Mulyani Singgung BST Rp 300 Ribu
Ia melanjutkan BST sendiri adalah program diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Artinya selain menerima dapat uang juga menerima bantuan beras 10 kilogram.
Ada dua tahap pendistribusiannya, pertama diberikan kepada PKH lalu BST.
Data BST total 3.195 KPM.
"Totalnya ada sekitar 7.816 KPM yang menerima bantuan. Nanti untuk antisipasi penumpukan, sudah diatur dan diplot ada pembagian jamnya masing-masing," pungkasnya.
Penulis: Andi Pausiah
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official