Berita Tarakan Terkini

UPDATE Pengungkapan Surat PCR Palsu di Bandara Juwata, Dua Nama Dokter di Tarakan Dicatut Pelaku

Jajaran Polres Tarakan berhasil membongkar jaringan pemalsu surat hasil PCR Palsu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan Satreskrim Polres Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Terungkapnya kasus pemalsuan surat hasil swab RT PCR di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, dan surat jalan masih terus didalami pihak Satreskrim Polres Tarakan.

Dibeberkan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, dua pelaku yakni FR dan HR sudah diamankan dan dimintai keterangan.

Baca juga: Polres Tarakan Bongkar Jaringan Pemalsu Surat PCR di Bandara Juwata, Patok Harga Rp 1,5 Juta

Dikatakan Iptu Muhammad Aldi, surat-surat hasil swab PCR tersebut diduga palsu, saat tertangkap tangan, FR yang dalam hal ini berperan sebagai calo.

Ia berhubungan langsung dengan calon penumpang, saat akan menyerahkan surat jalan dan hasil swab PCR palsu, langsung interogasi singkat terhadap para pelaku perjalanan atau penumpang tersebut.

“Ternyata tiga calon penumpang yang ditanya tidak melakukan swab PCR secara fisik. FR memfasilitasi dan menyediakan surat jalan dan surat hasil swab PCR itu,” beber Iptu Muhammad Aldi.

Sementara itu, MA yang diketahui membuat surat hasil swab PCR, menggunakan laptop dan printer yang ada di rumahnya.

Surat hasil swab PCR itu dibuat seolah sama dengan hasil aslinya.

“Bahkan dia menyiapkan stempel dan tanda tangan agar terlihat mirip dengan aslinya.

Serupa dengan hasil swab PCR yang dikeluarkan salah satu rumah sakit di Kota Tarakan,” ujarnya.

Dalam hal ini ada dua nama dokter yang dicatut dan dicantumkan namanya dalam surat hasil swab PCR yang dibuat MA tersebut.

Dua nama dokter tersebut yakni dr Mukti Fahimi, Karumkital Ilyas Tarakan dan dr Syaiful.

“Setelah kami koordinasi dengan nama-nama tersebut, mereka sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat hasil swab PCR tersebut disertai tanda tangan dan stempel mereka,” jelas Iptu Muhammad Aldi.

Ia melanjutkan, berkaitan dengan surat jalan diduga palsu, setelah upaya pengembangan dilakukan, diperoleh HR.

Surat jalan tersebut dibuat salah seorang oknum yang bertugas di Bandara Juwata Tarakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved