CPNS Kaltara

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Mulai Diumumkan, Ini Jawaban BKN Jika Pengumuman Belum Muncul

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 mulai diumumkan Senin hari ini, hingga Selasa 3 Agustus 2021 besok.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
ILUSTRASI Update Pengumuman CPNS. Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 mulai diumumkan Senin hari ini, hingga Selasa 3 Agustus 2021 besok.(TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Sesuai jadwal yang dirilis BKN, hari ini merupakan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Termasuk pula bagi pelamar CPNS Kaltara, bakal mengetahui apakah berhak lanjut ke tahap seleksi CPNS 2021 atau tidak.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 bakal diumumkan hari ini, hingga Selasa 3 Agustus 2021 besok.

Namun bagaimana jika instansi tempat Anda melamar belum merilis pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021?

Dalam artikel ini TribunKaltara.com, menyajikan jawaban BKN jika hasil seleksi administrasi CPNS 2021 belum diumumkan.

Sekadar diketahui, pada rekrutmen CPNS 2021 ada ribuan formasi CPNS yang dibuka.

Selain instansi di lingkup pemerintah pusat, sejumlah daerah di Indonesia juga melakukan rekrutmen CPNS 2021.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Siapkan NIK, Berikut Cara Cek dan Linknya

Hasil seleksi administrasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 diumumkan hari ini, Senin (2/8/2021).

Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara  (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung selama dua hari hingga Selasa (3/8/2021).

Hasil seleksi administrasi bisa dicek dengan cara mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Berikut caranya:

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini;

- Klik 'Login';

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

- Klik 'Masuk';

- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar;

- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian.

Namun demikian, BKN memberikan catatan, pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi seluruh berkas pelamar.

Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang dilamar belum tayang, hal itu berarti proses verifiklasi masih berlangsung.

BKN meminta agar peserta agar bersabar.

"Hasil seleksi administrasi pendaftaran #CASN2021 akan diumumkan pada tanggal 2 hingga 3 Agustus 20201, pada kanal informasi instansi dan portal SSCASN.

Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.

So… apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar

Mari dukung Tim Verifikasi Instansi menyelesaikan proses ini dengan baik karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian.," tulis BKN di akun Facebooknya, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Senin 2 Agustus 2021, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Berikut Cara Cek dan Linknya

SKD dan Passing Grade CPNS 2021

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD CPNS 2021 ini terdiri atas tiga materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dikutip dari akun Instagram BKN, SKD berisikan 110 soal yang dikerjakan dalam waktu maksimal 100 menit.

Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.

Selanjutnya, TIU akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.

Berbeda dengan dua materi tes sebelumnya, untuk TKP akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.

Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.

Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab.

Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.

Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.

Baca juga: Tidak Ada Peminat, Tiga Formasi Dokter Gigi CPNS Tarakan & Khusus Disabiltas Kosong

Passing Grade CPNS 2021

Untuk dapat lolos SKD, peserta harus mendapat nilai sama atau di atas passing grade yang ditetapkan.

Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021:

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Diaspora

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total SKD: 286

Baca juga: Update Pendaftaran CPNS di Tana Tidung Pertanggal 29 Juli 2021, 2.243 Pendaftar Sudah Isi Formulir

Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311

Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total SKD: 286

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Kata BKN Jika Pengumuman Tak Muncul, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/02/cek-hasil-seleksi-administrasi-cpns-2021-di-sscasnbkngoid-kata-bkn-jika-pengumuman-tak-muncul?page=all
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved