Virus Corona

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Format Terbaru, Bisa Didapat di Web Peduli Lindungi

Cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore.

Editor: -
Screenshot pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19 pedulilindungi.id. 

TRIBUNKALTARA.COM - Cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 ini diberikan kepada warga yang sudah mendapatkan vaksin.

Meskipun baru mendapat vaksin dosis pertama, sertifikat ini tetap bisa didapatkan.

Untuk vaksinasi selama PPKM berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Meski tak di Kubar, Pemkab Siap Bantu Pendidikan & Kebutuhan Vino, Anak Yatim Piatu karena Covid-19

Untuk melihat atau cek sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru di ponsel, bisa melalui www.pedulilindungi.id ataupun aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021)
Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) (pedulilindungi)

Pada sertifikat vaksinasi memuat nama lengkap, NIK, tanggal lahir, serta ID Sertifikat.

Tanggal pelaksanaan vaksinasi yang Anda ikuti juga tertera dalam sertifikat.

Pada format terbaru, bakal disertakan juga keterangan nama vaksin yang disuntikkan.

Baca juga: 12 Tenaga Kesehatan dan Staf Terpapar Covid-19, Puskesmas Malinau Kota Hentikan Sementara Layanan

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 format terbaru

Bagi Anda yang sudah melaksanakan vaksinasi, berikut cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19 yang Tribunnews.com praktikkan.

1. Download aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi kemudian pilih 'Masuk'.

3. Masukkan nomor HP atau alamat email Anda.

Pastikan nomor HP atau alamat email sama persis dengan yang diberikan kepada petugas saat pelaksanaan vaksinasi.

Aplikasi PeduliLindungi halaman login
Aplikasi PeduliLindungi halaman login (Tribunnews.com/Arif Fajar N)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved