Berita Nunukan Terkini
Kemendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades, Begini Reaksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan
Kemendagri RI tunda pelaksanaan Pilkades di Nunukan, begini reaksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kemendagri RI tunda pelaksanaan Pilkades di Nunukan, begini reaksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pergantian Antar Waktu ( PAW) pada Masa Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1.
Sementara itu, pemerintah melalui Presiden RI, Joko Widodo, Senin (02/08) malam mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Level 4.
Baca juga: Lagi Lockdown, Desa Maning di Tana Tidung Tak Laksanakan Pilkades Serentak, 31 Desa Berjalan Lancar
Baca juga: Pilkades Serentak di Tana Tidung, Wakil Bupati Hendrik Singgung Politik Uang
Baca juga: Pilkades Serentak di Tana Tidung, Kapolsek Sesayap Ipda Yudi Satriadi Klaim Aman Terkendali
Diketahui, tiga daerah di Kalimantan Utara yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, dan Nunukan.
Sesuai Instruksi Mendagri nomor 24 tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021 daerah wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 4 dilarang membuat aktivitas atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Berkenaan dengan itu, dalam SE Mendagri poin 6 menerangkan, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Mendengar itu, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Akib Makmur, mengatakan penundaan sebagaimana yang dimaksud dalam SE Mendagri itu, tidak membatalkan tahapan Pilkades yang dilaksanakan sebelumnya.
"Jadi PPKM Level 4 kan diperpanjang mulai tanggal 2 sampai 9 Agustus. Nanti kalau tanggal 9 Agustus diperpanjang lagi kami akan menghadap ke Bupati Nunukan. Untuk meminta kepastian, apakah Pilkades tetap ditunda atau dilanjutkan. Yang jelas tahapan yang sudah ada tetap berjalan," kata Akib Makmur kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/08/2021), sore.
Diketahui, Pilkades serentak di Nunukan bakal diikuti oleh 210 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Sementara itu, tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara dijadwalkan perhelatannya pada 26 Agustus mendatang.
Akib mengaku, minggu depan pihaknya mulai mendistribusikan kotak suara dan surat suara yang diawali dari Pulau Krayan, menyusul kecamatan lainnya.
"Sekarang ini kita lagi cetak surat suara. Dan 9 kecamatan sudah selesai. Rencana minggu depan kita drop ke Krayan. Kami utamakan ke Krayan karena distribusi ke sana pakai pesawat. Kalau kecamatan lainnya transportasinya lancar saja tiap hari, jadi tanggal 20-23 baru kita distribusi," ucapnya.
Sehingga, kalaupun nanti Pilkades serentak ditunda, kata Akib minimal kotak suara dan surat suara sudah siap di masing-masing kecamatan.
"Jadi kalaupun ditunda kotak dan surat suara sudah aman disegel di masing-masing kecamatan. Pencoblosan tanggal 26 Agustus, masih Ada 23 hari lagi. Kalau ditunda biasa tidak lama," ujarnya.
Saat ini Calon Kepala Desa yang akan ikut dalam kontestasi Pilkades nanti sebanyak 527 calon, dari 15 kecamatan dan 210 desa.
"Kendala sejauh ini tidak ada. Untuk pelaksanaan pencoblosan nanti mulai pukul 07.30-12.00 Wita untuk calon pemilih yang punya undangan. Kalau tidak dapat undangan bawa KTP dan dilayani dari pukul 13.00-14.00 Wita," tuturnya.
Selain itu, Akib menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan 6 tim untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing desa.
"Jadi satu TPS selain ada panitia tingkat kecamatan juga ada panitia tingkat desa sebanyak 7 orang, kalau PPS ada 4 orang tiap TPS. Lalu, pengamanan 4 orang tiap TPS," ungkapnya.
Akib beberkan, mengenai Alat Pelindung Diri (APD), yang menyediakan adalah pihak desa dengan memakai 8 persen dari dana desa untuk pelaksanaan Pilkades.
"Minggu depan sudah cair dana desa itu. Kalau mengenai sebelum pelaksanaan pemungutan suara, panitia diswab atau tidak, saya belum tau," imbuhnya.
Adapun 15 kecamatan yang bakal menggelar Pilkades serentak meliputi, Desa Sebatik, Sei Menggaris, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sembakung Atulai, Sembakung, Sebuku, Tulin Onsoi, Krayan Induk, Krayan Tengah, Krayan Selatan, Krayan Barat, dan Krayan Timur.
Baca juga: Pilkades Serentak Digelar di 31 Desa di Tana Tidung, Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
Baca juga: Besok Pilkades Serentak di Tana Tidung, Bupati Ibrahim Ali: Jaga Stabilitas Keamanan dan Taat Prokes
Baca juga: Pilkades Nunukan Masuk Tahap Verifikasi Balon, DPMD Gunakan Sistem Skoring Bila Terjadi Hal Ini
Ada sekira 52 surat suara yang akan didistribusikan ke 260 TPS dalam waktu dekat.
"Jadi ada pemilih ada 4.446 dari 210 desa. Kalau di Kecamatan Krayan ada 89 desa. Satu desa sudah tahun lalu pelaksanaan Pilkadesnya. Tinggal 88 Desa yang melakukan Pilkades," pungkasnya.
Diketahui, anggaran Pilkades 2021 sebesar Rp2,5 miliar
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official