Berita Nasional Terkini
Resmi jadi WBP Lapas Tanggerang, Eks Jaksa Pinangki Buka Hijab Hingga Dapat Potongan Hukuman 6 Tahun
Resmi jadi Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas II A Tanggerang, eks Jaksa Pinangki buka jilbab hingga dapat potongan hukuman 6 tahun.
TRIBUNKALTARA.COM - Mantan Jaksa, Pinangki yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra resmi menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) di sel Lapas Kelas II A Tanggerang.
Namun, ada yang berbeda dari penampilan baru eks Jaksa Pinangki yang ditetapkan melalui putusan Pengadilan 4 tahun penjara ini.
Kala sidang menggunakan jilbab, melalui postingan Kejaksaan Negeri, kini Pinangki terlihat telah membuka jilbab yang biasa digunakannya.
Hukuman Pinangki pun mendapat potongan 6 tahun dari vonis awal 10 tahun, setelah banding di Pengadilan.
Baca juga: Tangis Jaksa Pinangki tak Luluhkan Majelis Hakim, Vonis Lebihi Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Minta Seluruh Pembelaan Pinangki Ditolak Hakim, Ada Apa?
Pinangki Sirna Malasari akhirnya resmi dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas II A Tangerang. Setelah hampir sebulan kasusnya inkrah, ia akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
”Dieksekusi pukul 14.00 siang tadi di Lapas Kelas II A Tangerang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi Santoso kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Kejari membagikan foto pada saat Pinangki dieksekusi. Dalam foto tersebut terlihat penampilan Pinangki yang berbeda dibanding sebelumnya.
Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu tampak memakai rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda.
Namun, ia tidak menggunakan jilbab sebagaimana yang biasa ia pakai di persidangan.
Selama persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pinangku memang selalu memakai jilbab. Bahkan mulai dari sidang perdana hingga vonis.
Penampilan Pinangki yang tidak berjilbab ini sama seperti ketika pertama kali namanya mencuat.
Termasuk saat foto dengan Djoko Tjandra yang kemudian menguak skandal suap.
Kemudian pada saat ia mulai diproses hukum serta ditahan, Pinangki belum memakai jilbab. Jilbab tampak mulai dikenakan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor.
Pinangki merupakan seorang jaksa yang terlibat kasus dugaan suap USD 500 ribu. Suap itu berasal dari Djoko Tjandra yang merupakan buronan Kejaksaan Agung.
berita nasional terkini
TribunKaltara.com
WBP
Lapas Tanggerang
Lapas Kelas II A Tanggerang
Djoko Tjandra
Warga Binaan Pemasyarakatan
Jaksa Pinangki
pengadilan
Kejaksaan Negeri
jilbab
vonis
Pinangki
Terungkap, PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar di Deposit Box Milik Rafael Alun, Diduga dari Hasil Suap |
![]() |
---|
Dipecat dari Pejabat Kemenkeu, Rafael Alun tak Dapat Uang Pensiun, Terbukti tak Patuh Laporkan Pajak |
![]() |
---|
Mantan Pejabat DJP Rafael Diduga Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Harta, Kabur ke LN? |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang jadi Korban Kebakaran di Plumpang |
![]() |
---|
Update Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Tewas 18 Korban, Luka Berat sudah 49 Orang |
![]() |
---|