CPNS Kaltara

Update Pendaftaran CPNS di Tana Tidung, 2 Agustus 2021 Total 1.756 Terverifikasi Memenuhi Syarat

sebanyak 2.157 pendaftar CPNS yang telah mengisi formulir. Namun, hanya 2.090 pendaftar yang sudah submit.1.756 terverifikasi memenuhi syarat.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS Kaltara. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Melalui akun resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tana Tidung, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Tana Tidung, telah selesai dilakukan verifikasi dokumen.

Data terakhir yakni Senin (2/8/2021) kemarin, sebanyak 2.157 pendaftar CPNS yang telah mengisi formulir. Namun, hanya 2.090 pendaftar yang sudah submit.

Dari 2.090 yang telah submit, 1.756 diantaranya terverifikasi memenuhi syarat.

Baca juga: CPNS Kaltara, Seleksi Berkas CPNS dan PPPK Malinau Diumumkan, Masa Sanggah 4 hingga 6 Agustus 2021

Sedangkan, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 334.

Selanjutnya PPPK Non Guru, sebanyak 38 pendaftar yang mengisi formulir. Dari 38 pendaftar itu, hanya 35 yang melakukan submit.

Baca juga: CPNS Kaltara, Pendaftar CPNS  Ada Kirim Berkas Salah Alamat, Tujuannya Pemprov Kaltara

Adapun yang terverifikasi memenuhi syarat, sebanyak 21 pendaftar, sedangkan 14 lainnya tidak memenuhi syarat.

Sementara pendaftar PPPK Guru, total sebanyak 48 pendaftar yang telah mengisi formulir. Sedangkan yang melakukan submit berjumlah 46 pendaftar.

Cara mengajukan sanggahan sanggah CPNS 2021.
Cara mengajukan sanggahan sanggah CPNS 2021. (Instagram/bkngoidofficial)

Dari 46 pendaftar yang sudah submit, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.

Sehingga, total keseluruhan baik CPNS maupun PPPK Guru dan Non Guru, sebanyak 2.243 yang telah mengisi formulir. Dengan total 2171 pendaftar yang melakukan submit.

Baca juga: Update CPNS Kaltara, Hasil Seleksi Berkas CPNS dan PPPK Malinau Diumumkan Hari Ini

Sedangkan yang terverifikasi memenuhi syarat sebanyak 1.823. Adapun yang terverifikasi tidak memenuhi syarat sebanyak 348.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved