Berita Daerah Terkini

Usaha Heriyanti Akidi Tio Penyumbang Rp 2 Triliun Bangkrut, Suami Sopir Taxi, Ini Kesaksian Ketua RT

Usaha Herianti anak dari Akidi Tio penyumbang Rp 2 triliun mengalami kebangkrutan & suami menjadi driver taxi online, begini kesaksian Ketua RT.

Kolase TribunKaltara.com / TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA dan Dok Polda Sumsel
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel terkait polemik sumbangan Rp 2 Triliun, Senin (2/8/2021). (Kolase TribunKaltara.com / TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA dan Dok Polda Sumsel) 

Kemudian usahanya gagal, setahu saya dia jadi driver taksi online, " ucapnya.

5. Jarang Terlihat keluarganya Datang 

Rumah yang ditempati Rudi dan keluarga pun, sebelumnya rumah tua yang direnovasi oleh pasangan suami-istri tersebut.

Selama ini pun, Fauzi tak pernah melihat keluarga Heriyanti dan Rudi datang ke rumahnya.

"Tak pernah kelihatan ada keluarganya yang berkunjung, atau mungkin saya saja yang tak lihat, " katanya. (cr19)

Baca juga: Hotman Parris Sudah Cium Kejanggalan Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Masyarakat Tertipu

Polda Sumsel Bantah Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Prank

Berikut update polemik sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga pengusaha Palembang, Akidi Tio, Polda Sumsel bantah cuma prank, sebut Heriyanti bukan ditangkap polisi.

Polemik sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio untuk warga Sumatera Selatan ( Sumsel), sempat menghebohkan publik.

Pasalnya sempat beredar ucapan dari Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro bahwa sumbangan Rp 2 Triliun cuma fiktif.

Terlebih lagi anak Akidi Tio, Heriyanto, ikut digiring ke Polda Sumsel.

Ratno sempat menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait penyebaran berita bohong.

Namun mendadak Polda Sumsel membantah pernyataan tersebut.

Polda Sumsel melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Supriadi mengungkapkan polemik sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio bukanlah prank.

Bahkan ia menegaskan, Heriyanti bukan ditangkap polisi, melainkan hanya diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi soal sumabangan Rp 2 Triliun.

Sekaligus Polda Sumssel membantah pernyataan Dir Intelkam, Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 Triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved