Berita Kaltara Terkini

CPNS Kaltara 2021, Berbentur dengan Kewenangan BKD tak Umumkan Kelolosan PPPK Guru, Ini Alasannya

CPNS Kaltara 2021, berbentur dengan kewenangan BKD Kaltara tak umumkan kelolosan PPPK guru, ini alasannya.

TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - CPNS Kaltara 2021, berbentur dengan kewenangan BKD Kaltara tak umumkan kelolosan PPPK guru, ini alasannya.

Pengumuman kelolosan seleksi berkas administrasi CPNS Kaltara telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara.

Di mana dari 5.869 Pelamar CPNS dan PPPK Non Guru, ditemukan 476 Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS, sedangkan 5.393 Pelamar lainnya memenuhi syarat.

Baca juga: Kisi-kisi Soal SKD CPNS dan PPPK 2021, Jumlah 110 Soal untuk TWK, TIU dan TKP

Baca juga: CPNS Kaltara, Seleksi Berkas CPNS dan PPPK Malinau Diumumkan, Masa Sanggah 4 hingga 6 Agustus 2021

Baca juga: Update CPNS Kaltara, Hasil Seleksi Berkas CPNS dan PPPK Malinau Diumumkan Hari Ini

Adapun untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru, pihak BKD Kaltara mengakui tidak dapat menjelaskan berapa banyak yang lolos dan tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi berkas administrasi.

Lantaran kewenangan perekrutan PPPK Guru berada di ranah pemerintah pusat yakni di Kemendikbud RI.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman, saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).

"Kalau guru itu sendiri kewenangannya bukan di panitia seleksi daerah seperti di BKD, itu kewenangan Kemendikbud," kata Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman.

"Kalau itu baiknya ditanyakan ke Kemendikbud, karena kita tidak tahu juga apakah dia tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat, dan tidak ada infonya juga ke kami, semua kewenangnya di Kemendikbud," tambahnya.

Kendati tidak dapat mengumumkan kelolosan PPPK Guru, pihak BKD Kaltara mengatakan berdasarkan catatan dari sistem, terdapat 550 Pelamar dari 603 Formasi PPPK Guru yang tersedia.

Baca juga: Jadwal dan Cara Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2021, Simak Hal-hal yang Harus Diketahui

Baca juga: Update Pendaftaran PPPK, Kepala BKPSDM Nunukan Sebut Peminat Guru Dua Kali Lipat dari Jumlah Formasi

Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2021 di Kaltara Dilakukan Bertahap, BKD Ungkap Alasannya

"Kebetulan di sistem itu munculnya datanya sekian, tapi kita tidak bisa mengatakan ini lolos atau tidak karena harus ditanyakan lagi pada Panitia Seleksi PPPK Guru di Kemendikbud," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih akan melakukan rapat bersama stakeholder terkait, menyangkut pengumunan kelolosan dan kelanjutan tahapan seleksi bagi PPPK Guru di Kaltara.

"Kalau untuk PPPK Guru kita belum bisa umumkan, kita masih mau rapatkan juga terkait ini," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

(*)
Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved