CPNS Kaltara

CPNS Kaltara, Bada Kepegawaian Daerah Tak Umumkan Kelolosan PPPK Guru, Ini Alasannya

Pengumuman kelolosan seleksi berkas administrasi CPNS Kaltara telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pengumuman kelolosan seleksi berkas administrasi CPNS Kaltara telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara.

Di mana dari 5.869 Pelamar CPNS dan PPPK Non Guru, ditemukan 476 Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS, sedangkan 5.393 Pelamar lainnya memenuhi syarat.

Adapun untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru, pihak BKD Kaltara mengakui tidak dapat menjelaskan berapa banyak yang lolos dan tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi berkas administrasi.

Baca juga: CPNS Kaltara 2021, Berbentur dengan Kewenangan BKD tak Umumkan Kelolosan PPPK Guru, Ini Alasannya

Lantaran kewenangan perekrutan PPPK Guru berada di ranah pemerintah pusat yakni di Kemendikbud RI.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman, saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Pengumuman Seleksi Berkas, BKD Beber Alasan Pelamar CPNS Kaltara Tidak Memenuhi Syarat

"Kalau guru itu sendiri kewenangannya bukan di panitia seleksi daerah seperti di BKD, itu kewenangan Kemendikbud," kata Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman.

"Kalau itu baiknya ditanyakan ke Kemendikbud, karena kita tidak tahu juga apakah dia tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat, dan tidak ada infonya juga ke kami, semua kewenangnya di Kemendikbud," tambahnya.

Portal SSCASN pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. (Kolase TribunKaltara.com / sscasn.bkn.go.id)
Portal SSCASN pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. (Kolase TribunKaltara.com / sscasn.bkn.go.id) (Kolase TribunKaltara.com / sscasn.bkn.go.id)

Kendati tidak dapat mengumumkan kelolosan PPPK Guru, pihak BKD Kaltara mengatakan berdasarkan catatan dari sistem, terdapat 550 Pelamar dari 603 Formasi PPPK Guru yang tersedia.

"Kebetulan di sistem itu munculnya datanya sekian, tapi kita tidak bisa mengatakan ini lolos atau tidak karena harus ditanyakan lagi pada Panitia Seleksi PPPK Guru di Kemendikbud," tuturnya.

Baca juga: CPNS Kaltara, BKPSDM Bulungan Siapkan Kantor Bupati Untuk Tes CAT, Masa Sanggah 4 hingga 6 Agustus

Lebih lanjut, pihaknya masih akan melakukan rapat bersama stakeholder terkait, menyangkut pengumunan kelolosan dan kelanjutan tahapan seleksi bagi PPPK Guru di Kaltara.

"Kalau untuk PPPK Guru kita belum bisa umumkan, kita masih mau rapatkan juga terkait ini," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved