CPNS Kaltara

Pengumuman Seleksi Berkas, BKD Beber Alasan Pelamar CPNS Kaltara Tidak Memenuhi Syarat

Pengumuman kelolosan seleksi berkas administrasi bagi CPNS Kaltara telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara pada Selasa malam lalu.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pengumuman kelolosan seleksi berkas administrasi bagi CPNS Kaltara telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara pada Selasa malam lalu.

Di mana dari 5.869 Pelamar CPNS dan PPPK Non Guru, ditemukan 476 Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS, sedangkan 5.393 Pelamar lainnya memenuhi syarat.

Menurut Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman, setidaknya ada dua penyebab yang membuat pelamar CPNS tidak memenuhi syarat.

Baca juga: CPNS Kaltara, BKPSDM Bulungan Siapkan Kantor Bupati Untuk Tes CAT, Masa Sanggah 4 hingga 6 Agustus

Diantaranya perbedaan kualifikasi pendidikan dari kebutuhan formasi, hingga kesalahan teknis saat mengupload berkas persyaratan.

"Kalau TMS beda-beda alasannya, mungkin karena salah unggah, dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai," kata Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: 9 Formasi CPNS Kaltara di Bulungan tak Terisi, Didominasi Tenaga Kesehatan, BKPSDM Beber Penyebabnya

Menurut Arya, di masa sanggah pada 6 hingga 8 Agustus mendatang, para pelamar yang TMS karena kesalahan teknis seperti salah upload berkas atau salah format masih dapat dipertimbangkan untuk berubah statusnya menjadi memenuhi syarat.

Adapun yang TMS lantaran perbedaan kualifikasi pendidikan cukup berat untuk diubah statusnya.

Cara mengajukan sanggahan sanggah CPNS 2021.
Cara mengajukan sanggahan sanggah CPNS 2021. (Instagram/bkngoidofficial)

"Kalau salah unggah, di masa sanggah mungkin nanti bisa berubah statusnya," katanya.

"Tapi kalau tidak ada kesesuaian dengan kualikasi pendidikan itu agak berat, kalau tidak cocok kan tidak bisa dipaksakan," ujarnya.

Baca juga: Update CPNS Kaltara BKPSDM Bulungan Temukan 21 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

"Beda kalau dia salah upload atau salah format mungkin itu masih bisa diterima sanggahannya, tapi ya tergantung kasusnya masing-masing," tambahnya.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, hingga kini cukup banyak pelamar yang menghubungi pihak BKD untuk melakukan konfirmasi terkait hasil pengumuman seleksi berkas administrasi.

Pihaknya pun mengaku tidak menghubungi para pelamar satu per satu mengenai kekurangan berkas pelamar yang menyebabkan TMS, lantaran hal tersebut sudah diatur dalam sistem dan tertera di masing-masing akun para pelamar pada laman sscasn.bkn.go.id

"Kalau yang konfirmasi terkait pertanyaan-pertanyaan itu ada, misalnya kenapa namanya tidak ada di pengumuman, dan bertanya alasan tidak lulus," katanya.

Baca juga: CPNS Kaltara, Seleksi Berkas CPNS dan PPPK Malinau Diumumkan, Masa Sanggah 4 hingga 6 Agustus 2021

"Tapi kalau yang CPNS tidak kita hubungi, karena yang TMS masuk ke akunnya masing-masing, begitu nanti dia hendak ajukan sanggah itu nanti muncul alasannya," ujarnya.

"Jadi yang mengatur itu dari sistem, karena kami tidak lihat akun peserta," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved