Sabtu, 11 April 2026

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Buka Laman prakerja.go.id

Syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka.

Editor: -
Instagram @prakerja.go.id
ISI SURVEI PRAKERJA - Akses www.prakerja.go.id login, batas waktu mengisi survei kartu prakerja mau habis, simak juga jadwal prakerja gelombang 12 

TRIBUNKALTARA.COM - Syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka.

Pendaftaran dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id seperti gelombang sebelumnya.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) mengatakan kepada calon peserta untuk membuat akun di situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Update Data Dirimu untuk Persiapan Mendaftar

Kemudian, bagi peserta yang sudah memiliki akun diminta untuk memperbarui data diri di dasboard akun Prakerja.

"Gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu.

Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," tulis keterangan di akun Instagram Prakerja, Senin (2/8/2021).

Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18.
Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah akan menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja.

Menurutnya, alokasi anggaran saat ini sebesar Rp 20 triliun bagi 5,6 juta peserta.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program prakerja bisa menambah jumlah pesertanya sebanyak 2,8 juta tenaga kerja," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: 5 Bansos yang Diminta Presiden Jokowi Cair saat PPKM Berlangsung, BST, Dana Desa hingga Prakerja

Bendahara negara ini menegaskan tambahan Rp 10 triliun membuat total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan proyeksi 8,4 juta peserta.

"Berdasarkan hasil survei program prakerja ini cukup membantu para pencari kerja yang terkena PHK," urainya.

Sembari menunggu Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka, berikut ini syarat dan tata cara pendaftarannya.

Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved