Kabar Artis
Dinar Candy Resmi Tersangka, Penjara 10 Tahun Menanti, Polisi Sebut Aksinya Cederai Norma Budaya
Dinar Candy resmi jadi tersangka, polisi sebut aksinya cederai norma budaya Indonesia, penjara 10 tahun menanti rekan Nikita Mirzani.
Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021).
Penangkapan ini merupakan buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.
Awalnya, dalam unggahan Instagram-nya, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo.
Dia pun mengancam akan melakukan aksi protes berbikini di pinggir jalan apabila PPKM diperpanjang.
"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak?
Jangan lama-lama, Pak, saya stres," tutur Dinar Candy dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).
"Lama-lama saking stresnya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy lagi.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Dinar Candy Diketahui Suruh Sang Adik Rekam Aksinya Berbikini di Pinggir Jalan
Setelah beberapa hari Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan seorang diri dengan menggunakan bikini.
Dari unggahan Instagram-nya, Dinar Candy terlihat membawa papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang lagi."
Kendati demikian, dari keterangan tertulis unggahan tersebut, Dinar Candy mengimbau agar masyarakat tidak menirunya.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy.
Hingga sekarang, dua unggahan yang ada di Instagram pemilik nama lahir Dinar Miswari itu sudah tidak ada lagi.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official