Senin, 18 Mei 2026

CPNS Kaltara

Info CPNS Kaltara, Masa Sanggah Berakhir Jumat Besok, Ini Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

Berikut ini merupakan panduan melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Tayang:
Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
ILUSTRASI- CPNS. Berikut ini merupakan panduan melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2021. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2021 tentu berhak melaju ke tahap seleksi CPNS 2021 selanjutnya.

Namun bagi pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan tak lulus seleksi administrasi CPNS 2021 masih bisa melakukan sanggahan terhadap seleksi administrasi CPNS tersebut.

Sesuai jadwal yang dirilis oleh BKN, masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 berakhir pada Jumat 6 Agustus 2021 besok.

Tentunya ini merupakan kesempatan bagi pelamar yang tak lulus seleksi administrasi CPNS 2021 untuk melakukan sanggahan.

Termasuk pula bagi pelamar CPNS Kaltara yang dinyatakan tak lulus seleksi administrasi CPNS 2021, bisa memanfaatkan momen masa sanggah hingga Jumat besok.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan panduan bagi pelamar untuk melakukan sanggahan di masa sanggah yang telah ditentukan.

Baca juga: Update Seleksi CPNS Tana Tidung, Masuki Tahap Masa Sanggah, 334 Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat

Proses jawab sanggah nantinya akan dilakukan pada 4-13 Agustus 2021.

Adapun pengajuan sanggahan dilakukan melalui portal resmi SSCASN.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah?

Panduan Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Melalui akun resmi Instagramnya, BKN menginformasikan tata cara pengajuan sanggah seleksi CPNS 2021.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Berikut cara mengajukan sanggah:

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved