CPNS Kaltara
Update Seleksi CPNS Tana Tidung, Masuki Tahap Masa Sanggah, 334 Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat
CPNS Tana Tidung memasuki masa sanggah. Sebanyak 334 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Berdasarkan pengumuman nomor 810/3237/2021 tentang hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebanyak 334 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Pada pengumuman tersebut disampaikan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi dalam waktu tiga hari.
Terhitung sejak Rabu (4/8/2021) kamarin sampai Sabtu (7/8/2021) mendatang. Yang mana waktu terakhir pada pukul 18.00 Wita.
Baca juga: CPNS Kaltara, Bada Kepegawaian Daerah Tak Umumkan Kelolosan PPPK Guru, Ini Alasannya
Selanjutnya, verifikasi ulang terhadap sanggahan, yang hasilnya akan diumumkan pada 15 Agustus mendatang.
Jika dinyatakan lulus, maka pendaftar berhak mengikuti seleksi seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca juga: CPNS Kaltara 2021, Berbentur dengan Kewenangan BKD tak Umumkan Kelolosan PPPK Guru, Ini Alasannya
Diketahui, dalam pelaksanaannya, SKD dan seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan di Kota Tarakan.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Tidung, Edy Harsono mengatakan, rencananya seleksi akan dilaksanakan di Kota Tarakan.

"Jadwalnya kita belum tau, belum ada informasi. Kalaupun ada, rencananya (seleksi) akan kita lakukan di Tarakan.
Kalau penerimaan tahun lalu, tesnya juga kita laksanakan di Tarakan," ujarnya, Rabu (26/5/2021) lalu.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Berkas, BKD Beber Alasan Pelamar CPNS Kaltara Tidak Memenuhi Syarat
Dia menambahkan, pelaksanaan seleksi yang dilakukan di Tarakan, atas pertimbangan jaringan internet yang memadai di Bumi Paguntaka itu.
"Kasihan untuk peserta nantinya, karena jaringan kadang tidak bagus di sini. Kalau tes tahun 2019 itu, ada sekitar 100 pertanyaan yang harus diisi, dengan durasi 90 menit," katanya.
(*)
Penulis: Risnawati