Berita Daerah Terkini
Update Sumbangan Rp 2 T, Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Siti Muria: Baru Konsultasi
Update terbaru kasus sumbangan untuk penanganan Covid-19 Rp 2 triliun, Heriyati, anak Akidi Tio dilaporkan oleh seseorang atas dugaan penipuan.
TRIBUNKALTARA.COM, PALEMBANG – Update terbaru kasus sumbangan untuk penanganan Covid-19 Rp 2 triliun, Heriyati, anak Akidi Tio dilaporkan oleh seseorang atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam laporan yang dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.
Pelapor atas nama dr Siti Mirza Muria selaku rekan bisnis Heriyati atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berdasarkan laporan Kepolisian yang diperoleh, terungkap bahwa permasalahan antara dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.
Baca juga: Hendak Diperiksa Irwasum, Kapolda Sumsel Tiba-tiba Minta Maaf, Ngaku Tak Periksa Sumbangan Akidi Tio
Terlapor menawarkan kepada Siti Muria untuk menanamkan uang sebagai modal usaha ekspedisi milik terlapor dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar 10 persen sampai 12 persen setiap bulan.
Dan pelapor selaku korban menanamkan modal senilai Rp 400 juta dan terlapor memberikan keuntungan sesuai janjinya.
Kemudian korban menambahkan uang Rp 200 juta dan lebih kurang selama 6 bulan pembayaran berjalan dengan lancar.
Pada bulan Januari 2020 pembayaran mulai macet.
Baca juga: Kasus Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Mengaku Salah Tidak Hati-hati
Uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp 1,8 miliar.
Korban terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.
Lalu pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban Rp 500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi sehingga total uang yang diterima oleh terlapor Rp 2,3 miliar.
Saat dikonfirmasi dr Siti Mirza Muria membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.
Ia menyebut, maksud dan tujuannya ke Polda Sumsel hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.

"Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya). Baru konsul saja," katanya, Jumat (6/8/2021) .
Ia menjelaskan, lantaran ternyata terlanjur dibuat, laporan Heriyanti tersebut rencananya akan ia pending atau cabut.