Kabar Artis
Jerinx Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Dijadwalkan ke Jakarta Pekan Depan, Ini Komentar Adam Deni
Bersamaan dengan naiknya status Jerinx menjadi tersangka, Adam Deni seolah menegaskan kepada suami Nora Alexandra jika persoalan ini bukanlah drama
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman terhadap pegiat sosial, Adam Deni.
Penetapan status tersangka pada Jerinx SID itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Menanggapi putusan tersebut, Adam Deni sebagai pelapor menyambut baik kabar ini.
Hal itu sebagaimana yang terlihat dalam unggahan terbarunya di akun Instagram Adam Deni.
Baca juga: Tolak Panggilan Telepon Jerinx, Adam Deni Tegaskan Tutup Komunikasi dengan Suami Nora Alexandra
“Sah tersangka,” tulis Adam Deni dalam keterangan unggahannya, Sabtu (7/8/2021).
Tak hanya itu Adam Deni pun turut mengapresiasi kinerja para penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya dengan baik.
Bersamaan dengan naiknya status Jerinx menjadi tersangka, Adam Deni seolah menegaskan kepada suami Nora Alexandra jika persoalan ini bukanlah sebuah drama belaka.
“Drama? Ini bukan drama sob. Masa drama sampai tersangka?” sambungnya.
Di akhir keterangannya, Adam Deni mengklaim dirinya berhasil menunjukkan keseriusannya saat ditantang Jerinx untuk membawa persoalan mereka ke jalur hukum.
“Saya telah menunjukkan keseriusan saya jika saya ditantang tanding hukum oleh seseorang, Salam 2 periode!” pungkas Adam Deni.
Ditetapkan Jadi Tersangka, Jerinx Dijadwalkan ke Jakarta Pekan Depan
Dilansir dari Wartakotalive.com, Jerinx SID ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (6/8/2021) sore.
Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status Jerinx yang diduga melakukan tindak pengancaman ke Adam Deni dari saksi menjadi tersangka.
Penetapan status tersangka Jerinx SID itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"(Jerinx) Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).