Berita Nasional Terkini
Bertepatan Hakteknas ke-26, Kemendikbudristek Luncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Studi Teknik
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Teknik (LAM Teknik).
TRIBUNKALTARA.COM – Pada 10 Agustus 2021, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS) ke-26, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Teknik (LAM Teknik).
LAM Teknik diperkenalkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan bidang keteknikan dan keprofesian insinyur.
Ketua Badan Tetap LAM Teknik PII, Prof Dr-Ing. Ir. Misri Gozan, MTech, IPU mengatakan, LAM Teknik didirikan sebagai badan tetap otonom dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) atas prakarsa awal bersama antara PII dan berbagai asosiasi program studi dan profesi bidang keteknikan.
Asosiasi tersebut terdiri dari Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI), Forum Direktur Politeknik Negeri se-Indonesia (FDPNI), Forum Komunikasi Penyelenggara Program Profesi Insinyur (FORKOM PPPI), Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI).
Baca juga: Profil Bambang Brodjonegoro, Mantan Menristek yang Kementeriannya Dilebur Jadi Kemendikbudristek
Kemudian, Forum Komunikasi Program Studi Teknik Pertambangan Seluruh Indonesia (FORKOPINDO), Asosiasi Pendidikan Tinggi Teknik Kimia Indonesia (APTEKIM), Perhimpunan Teknik Pertanian Indonesia (PERTETA), Forum Komunikasi Program Studi Industri Pertainan (FKPSIP).
Ada juga Badan Kerjasama Perguruan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Lingkungan (BAKERMA-TL), Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI), Badan Kerjasama Teknik Mesin Indonesia (BKS-TM), Badan Musyawarah Pendidikan Tinggi Teknik Sipil Seluruh Indonesia (BMPTTSSI).
Serta Asosiasi Program Studi Teknik Geologi Indonesia (ASPRODITEGI), Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Indonesia Section, Perkumpulan Ahli Rekayasa Pantai Indonesia (PARPI), dan Indonesian Society of Applied Science (ISAS).
Baca juga: Isradi Ikut Rakor Persiapan Hakteknas, Digelar 10-17 Agustus dan 10 November 2021 Dibuka Presiden RI
Dikemukakan, pendirian LAM Teknik telah mendapat persetujuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11125/MPK.A/HK/2021 tanggal 18 Februari 2021, tentang Persetujuan Pengakuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Terhadap Usul Pendirian LAM Teknik.
Instrumen akreditasi yang dikembangkan oleh LAM Teknik merujuk kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang disesuaikan dengan ciri khas rumpun keilmuan bidang keteknikan di bawah pembinaan dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT).
LAM Teknik hadir di tengah-tengah masyarakat dengan visi sebagai “stimulator percepatan peningkatan mutu pendidikan tinggi keteknikan di Indonesia.”
Untuk mencapai visi di atas, LAM Teknik menetapkan 5 misi organisasi berikut:
⦁ Mengembangkan dan memelihara kriteria dan instrumen akreditasi sesuai dengan tuntutan masyarakat dan peraturan perundang-undangan.
⦁ Melakukan evaluasi, penetapan dan pemantauan status akreditasi secara transparan, mandiri, kredibel dan akuntabel dengan asas peningkatan mutu berkelanjutan.
⦁ Menjalin kerjasama yang baik dengan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Baca juga: Sekjen FDTI Isradi Minta Permenristekdikti tentang Keinsinyuran Dicabut, Ini Alasannya
⦁ Menyebarluaskan informasi dan inovasi peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
⦁ Menjalankan tatakelola organisasi secara efektif dan akuntabel sebagai organisasi yang profesional.
Cakupan penyelenggaraan akreditasi nasional program studi oleh LAM Teknik mencakup bidang teknik dan teknologi meliputi:
Jenjang pendidikan vokasi (D1, D2, D3, dan D4)
Jenjang pendidikan sarjana (S1, S1 terapan)
Jenjang pendidikan magister dan doktor (S2, S2 terapan, S3, dan S3 terapan), dan Pendidikan Profesi Insinyur.
Dari sisi jumlah, LAM Teknik akan melayani akreditasi bagi lebih-kurang 3350 program studi lintas jenjang dan lintas bidang keteknikan dan teknologi. Angka ini mencapai hampir 14% dari total jumlah program studi yang ada di tanah air.
PII, selain menjadi induk organisasi bagi LAM Teknik, juga merupakan induk organisasi bagi Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) yang telah didirikan sejak 2015 dan memperoleh keanggotaan di Washington Accord dan Seoul Accord.
Di bawah induk organisasi yang sama, LAM Teknik akan menyelenggarakan akreditasi nasional program studi yang bersifat wajib dan IABEE menyelenggarakan akreditasi bertaraf internasional yang bersifat suka rela.
LAM Teknik saat ini tengah bersiap untuk menerima izin operasional sembari menunggu ketetapan Pemerintah mengenai biaya akreditasi dan daftar prodi yang akan diakreditasi.
Finalisasi akhir instrumen akreditasi tengah dilakukan bersama BAN-PT. Rekrutmen asesor dan penetapan prosedur akreditasi akan dilakukan sesuai semangat profesionalisme dan keadilan.
LAM Teknik juga tengah mempersiapkan Sistem Akreditasi Teknik Indonesia (SAKTI) sebagai tulang punggung sistem informasi online untuk menyelenggarakan akreditasi program studi.
“Segera setelah Majelis Akreditasi BAN-PT menyatakan bahwa LAM Teknik telah siap melaksanakan akreditasi program studi, proses pengalihan akreditasi prodi dari BAN-PT ke LAM Teknik akan dimulai dengan mengacu kepada Peraturan BAN-PT Nomor 9 tahun 2020,” jelasnya. (*)