HUT Proklamasi

Cek Perbedaan Naskah Proklamasi Autentik dan Proklamasi Klad, Penting Diketahui Jelang HUT ke-76 RI

Berikut ini merupakan perbedaan antara naskah Proklamasi Autentik ketikan Sayuti melik, dan Proklamasi Klad yang merupakan tulisan tangan Soekarno.

Editor: Amiruddin
Sekretariat Negara
Logo HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI. Berikut ini merupakan perbedaan antara naskah Proklamasi Autentik ketikan Sayuti melik, dan Proklamasi Klad yang merupakan tulisan tangan Soekarno.(Sekretariat Negara) 

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Di dalam teks naskah Proklamasi Autentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :

- Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",

- Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",

- Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",

- Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",

- Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",

Sementara itu, naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan Ir. Soekarno sebagai pencatat.

Naskah itu adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani.

Sedangkan pada naskah Proklamasi Autentik sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.

Baca juga: Kumpulan Pantun HUT ke-76 RI, Meriahkan Hari Kemerdekaan di Tengah Pandemi dengan Berbagi Pantun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved