HUT Proklamasi
Cek Perbedaan Naskah Proklamasi Autentik dan Proklamasi Klad, Penting Diketahui Jelang HUT ke-76 RI
Berikut ini merupakan perbedaan antara naskah Proklamasi Autentik ketikan Sayuti melik, dan Proklamasi Klad yang merupakan tulisan tangan Soekarno.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Di dalam teks naskah Proklamasi Autentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
- Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
- Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
- Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
- Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
- Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
Sementara itu, naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan Ir. Soekarno sebagai pencatat.
Naskah itu adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani.
Sedangkan pada naskah Proklamasi Autentik sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
Baca juga: Kumpulan Pantun HUT ke-76 RI, Meriahkan Hari Kemerdekaan di Tengah Pandemi dengan Berbagi Pantun