Berita Bulungan Terkini

Kabupaten Bulungan Masuk PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Ditiadakan

Bila sebelumnya masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, kini Bulungan masuk dalam wilayah PPKM Level 3. PTM tetap ditiadakan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Bupati Bulungan Syarwani. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kabupaten Bulungan kembali masuk dalam wilayah yang memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Bila sebelumnya masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, kini Bulungan masuk dalam wilayah PPKM Level 3.

Salah satu perbedaan aturan di dalam PPKM Level 3 ialah diperbolehkannya pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas.

Baca juga: Cek Aturan Baru PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali, Bolehkah Belajar Tatap Muka?

Namun demikian, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan wilayah Bulungan masih belum menerapkan PTM setidaknya sampai 17 Agustus mendatang.

"Untuk tatap muka, kalau di level 3 itu boleh asalkan kapasitasnya 25 Persen," kata Bupati Bulungan Syarwani, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Termasuk Tarakan, Berikut Daerah yang Terapkan PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021

"Tapi nanti kita akan evaluasi, di atas tanggal 17 Agustus kita lihat," tambahnya.

Ia beralasan peniadaan PTM di Bulungan lantaran kasus Covid-19 di beberapa kecamatan yang terbilang masih tinggi.

Bupati Bulungan Syarwani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Markas Kodim 0903/Bulungan
Bupati Bulungan Syarwani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Markas Kodim 0903/Bulungan (TRIBUNKALTARA.COM/ HO- Kodim 0903/Bulungan)

Seperti halnya di tiga kecamatan di wilayah hulu yakni di Kecamatan Peso, Peso Hilir dan Tanjung Palas Barat.

"Walaupun kita di Level 3 itu boleh, tapi zonasi di tiap kecematan itu berbeda, contoh zonasi di hulu itu masih tinggi kasus aktifnya hingga ratusan," terangnya.

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari ini, Bupati Bulungan Syarwani Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Sehingga dirinya memilih untuk tidak mengambil resiko pembukaan PTM, kendati secara regulasi memperbolehkannya.

"Kita tidak mungkin mengambil resiko untuk tatap muka, karena akan berbahaya kalau tetap kita lakukan," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved