Virus Corona
Cek Aturan Baru PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali, Bolehkah Belajar Tatap Muka?
Simak aturan terbaru pascaperpanjangan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini merupakan aturan terbaru pascaperpanjangan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali.
Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
Bukan hanya untuk wilayah Jawa-Bali, tetapi juga untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Namun dalam perpanjangan PPKM kali ini terdapat perbedaan waktu PPKM antara Jawa-Bali dan wilayah di luar Jawa-Bali.
PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Sedangkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Kebijakan perpanjangan PPKM diketahui merupakan upaya pemerintah menekan penularan Covid-19atau virus corona.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di luar Jawa-Bali diperpanjang pada 10-23 Agustus 2021.
Sebanyak 45 kabupaten/kota masuk dalam penerapan PPKM Level 4.
Sementara itu, ada 302 kabupaten/kota diterapkan PPKM Level 3.
Baca juga: Termasuk Tarakan, Berikut Daerah yang Terapkan PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021
Kemudian, cakupan penerapan PPKM Level 2 ada sebanyak 39 kabupaten/kota.
"Di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Berbeda dengan (kasus) Pulau Jawa yang sudah menurun, maka di luar Jawa yang kepulauan dan wilayahnya luas akan diperpanjang 2 minggu," jelas Airlangga.
Aturan PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali
Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto
PPKM Level 4
PPKM Level 3
PPKM
Presiden Joko Widodo
Jokowi
kaltara.tribunnews.com
Tribun Kaltara
TribunKaltara.com
Covid-19
Jawa-Bali
virus corona
belajar tatap muka
Bagaimana Jika Telat Peroleh Dosis Vaksin ke-2? Simak Penjelasan Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes |
![]() |
---|
Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Perhatikan Usia Kehamilan agar Lolos Skrining |
![]() |
---|
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19, Gratis Lewat Aplikasi Peduli Lindungi |
![]() |
---|
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Format Terbaru, Bisa Didapat di Web Peduli Lindungi |
![]() |
---|
Setelah Covid-19 Varian Delta Kini Muncul Delta Plus, Simak Gejalanya dan Apa Itu Varian Delta Plus? |
![]() |
---|