Berita Tarakan Terkini
RSUD Tarakan Dapat Jatah 12 Unit Oksigen Konsentrator, Digunakan untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan
RSUD Tarakan dapat jatah 12 unit oksigen konsentrator, digunakan untuk pasien Covid-19 gejala ringan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – RSUD Tarakan dapat jatah 12 unit oksigen konsentrator, digunakan untuk pasien Covid-19 gejala ringan.
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Tarakan akhirnya menerima bantuan mesin oksigen konsentrator.
Total yang diterima sebanyak 13 unit, di RSUKT 12 unit dan di Rumkital Ilyas Tarakan sebanyak 5 unit, RS Bhayangkara sebanyak 10 unit.
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Tarakan Beber Vaksin Moderna Disebar Kemarin, 1.400 Nakes Tunggu Didata Dinkes
Baca juga: Suplai Vaksin Covid-19 di Malinau Minim, Butuh Tambahan 782 Vial Sinovac untuk Penerima Dosis Ke 2
Baca juga: Tahun Baru Islam, Bupati Bulungan Syarwani Ajak Masyarakat Doakan Kesembuhan Orang Terpapar Covid-19
Adapun fungsi dari mesin oksigen konsentrator ini adalah untuk menghasilkan oksigen dengan kapasitas 10 liter per menit.
“Untuk menghasilkan oksigen biasa. Jadi dia mesin oksigen biasa, dicolokkan ke listrik bisa keluar oksigen dengan kemampuan 10 liter per menit,” jelasnya.
Ia melanjutkan mesin tambahan ini memang lebih redah dibandingkan oksigen yang biasa digunakan untuk pasien Covid-19 gejala berat.
“Ini hanya mesin tambahan. Penghasil oksigen, colok ke listrik, mesin berputar dan keluar oksigen,” jelasnya.
Teknis kerjanya sendiri, mesin menyedot oksigen biasa dari udara yang memiliki kadar 21 persen dan difilter mesin kemudian dikonsentrakan dan menghasilkan 80 hingga 90 persen kadar oksigennya.
Alat ini sendiri selain dipakai pasien Covid-19 juga bisa digunakan untuk pasien non Covid-19 atau yang dirawat umum di RSUD Tarakan.
Namun dengan catatan mereka yang membutuhkan kadar oksigen yang tidak begitu tinggi.
Lebih lanjut dr. Franky menjelaskan, perbedaan dengan tabung oksigen yang didatangkan sebelum-sebelumnya dalam berbentuk cairan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Penundaan PTM Berpotensi Berkepanjangan, Ini Tanggapan Kadisdik Malinau
Baca juga: Hari Terakhir PPKM Level 3, Kasus Covid-19 Aktif Malinau Sebanyak 252, Vaksinasi Capai 12,11 Persen
Baca juga: Hari Masyarakat Adat Sedunia di Malinau, Dolvina Damus Urai Keterkaitan Hutan Lawan Pandemi Covid-19
“Itu oksigen yang dipadatkan lalu mencair dia sampai jadi air. Namanya oksigen cair,” jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk satu pasien bergejala ringan dan sedang, membutuhkan satu unit oksigen konsentrator. Untuk pasien bergejala berat tidak bisa digunakan.
“Kalau yang berat, pakai HNFC yang bertekanan tinggi juga yang menggunakan ventilator,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official