CPNS Kaltara
Info CPNS Kaltara Terbaru, BKPSDM Bulungan Ngaku Belum Terima Jadwal SKD
BKPSDM Bulungan mengaku hingga saat ini masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan SKD, pasca pengumuman hasil seleksi administrasi.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masa seleksi CPNS di Bulungan hingga Rabu (11/8/2021), kini memasuki tahap jawaban sanggah.
Setelah masa jawaban dan pengumuman sanggah usai, jadwal berikutnya ialah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang direncanakan dimulai Bulan September mendatang.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Bulungan, Indriyati hingga kini pihaknya belum mendapatkan tanggal pasti terkait pelaksanaan SKD.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Formasi CASN Malinau Capai 294 Orang, Pengumuman Hasil Sanggah 15 Agustus 2021
Menurutnya pelaksanaan SKD masih menunggu hasil Rapat Koordinasi atau Rakor di tingkat pusat.
"Pelaksanaan belum ada jadwalnya, kami menunggu saja, katanya September tapi belum ada tanggalnya," kata Kepala BKPSDM Bulungan, Indriyati.
"Karena nanti akan ada Rakor lagi kita tunggu saja," tambahnya.
Terkait pelaksanaan tes Computer Assisted Test atau CAT, pihak BKPSDM Bulungan mengatakan sejauh ini masih tahap persiapan.
Namun, pihaknya memastikan pelaksanaan CAT nantinya tidak akan menggunakan seluruh komputer, melainkan hanya sebagian imbas dari pandemi Covid-19.
Di mana nantinya hanya akan dioperasikan 25 Unit komputer tiap sesi tes, dan dalam sehari hanya akan diselenggarakan tiga sesi.
"Untuk CAT aman saja, ini nanti kita tidak pakai full hanya sebagian saja, kita pakai 25 saja, dan tiga sesi," tuturnya.
Diketahui Pemkab Bulungan membuka 231 Formasi CPNS dan PPPK Guru dan Non-Guru. Di mana telah tercatat ada 1.665 Pelamar dan 21 diantaranya tidak memenuhi syarat seleksi berkas administrasi.
Sehingga hanya menyisakan 1.644 pelamar yang memenuhi syarat, dan 6 Pelamar yang tidak memenuhi syarat kini mengajukan sanggahan.
Info CPNS Kaltara, Passing Grade SKD Agar Lulus Jadi PNS, Lengkap Bocoran Materi TWK, TIU, dan TKP
Sebelumnya diberitakan, pelamar CPNS 2021 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, harus mulai menyiapkan diri untuk tahapan seleksi CPNS selanjutnya.
Tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) menggunakan metode computer assisted sistem atau CAT.
Agar bisa lulus, pelamar CPNS 2021 perlu mengetahui berapa ambang batas atau passing grade nilai SKD.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan passing grade seleksi CPNS 2021, untuk nilai TWK, TIU, dan TKP.
Bukan hanya itu, dalam artikel ini juga tersaji bocoran materi tes TWK, TIU, dan TKP, yang bisa jadi acuan pelamar CPNS sebelum mengikuti tes.
Pada penerimaan CPNS tahun ini diketahui, ada ribuan formasi CPNS yang dibuka oleh pemerintah.
Termasuk pula Pemprov Kalimantan Utara yang turut membuka formasi CPNS Kaltara.
Baca juga: CPNS Kaltara, BKPSDM Bulungan Terima Enam Orang Pelamar Ajukan Sanggahan
Tahap Selanjutnya
Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahap ujian SKD.
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.
Berikut 3 tes seleksi yang harus dilalui:
- Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK )
Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum ( TIU )
Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.
- Tes Karakteristik Pribadi ( TKP )
Tes Karakteristek Pribadi merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.
Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.
Namun, terdapat pengecualian khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Kisi-kisi Materi SKD
Diketahui sebelumnya, ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.
Berikut ini kisi kisi materi yang akan diujikan saat ujian SKD yang dikutip dari postingan akun Instagram resmi BKN:
Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK )
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
Tes Intelegensia Umum ( TIU )
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
- Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal cerita
- Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
Baca juga: Peserta CPNS Malinau Diminta Persiapkan Diri Jauh Sebelum Pelaksanaan SKD, BKPP Beber Alasannya
Tes Karakteristik Pribadi ( TKP )
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi Informasi
- Profesionalisme
- Anti radikalisme
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Baca juga: Bocoran Materi SKD CPNS 2021, Lengkap Ambang Batas Nilai TWK, TIU, dan TKP Agar Lulus Jadi PNS
Pelaksanaan Seleksi
Dikutip dari bkn.go.id, penyelenggaraan seleksi pada tahun 2021 akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sebagai pencegahan pandemi COVID-19, proses seleksi akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan mengatakan bahwa BKN telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Surat Edaran tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Mei 2021.
Sesuai dengan Surat Edaran, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan para peserta seleksi:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
5. Membawa alat tulis pribadi
6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah
8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Berita terbaru mengenai proses penerimaan CPNS 2021 dapat langsung diakses di halaman kemenpan dan BKN.
Hal ini untuk menghindari berita dan informasi yang salah yang beredar saat ini.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/asn-di-pemkab-bulungan-11082021.jpg)