Berita Bulungan Terkini
Bupati Bulungan Syarwani Sebut Program Prioritas Mulai Berjalan, DPRD Sampaikan Catatan
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan sejumlah program prioritasnya sudah mulai berjalan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani mengatakan beberapa program dari 15 Program Prioritas Pemkab Bulungan telah berjalan.
Seperti halnya program Mal Pelayanan Publik dan Mitra Bulungan Berdaulat.
Hal tersebut ia ungkapkan usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda RPJMD Bulungan di Gedung DPRD Bulungan, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: CPNS Kaltara, Ini Tugas BKPSDM Bulungan pada Penerimaan PPPK Guru 2021
"Ada yang sudah terlaksana salah satunya MPP yang sudah kita resmikan," kata Bupati Bulungan Syarwani.
"Lalu Mitra Bulungan Berdaulat itu dengan kita berpartisipasi dan bersolidaritas dengan komunitas, masyarakat dan pelaku usaha untuk mengumpulkan sembako bagi masyarakat Bulungan yang terpapar Covid-19," tambahnya.
Menurutnya sebelum disahkannya RPJMD menjadi Perda, pihaknya telah merealisasikan beberapa program prioritas, sehingga Bupati Bulungan Syarwani optimis 15 Program Prioritas dapat dilaksanakan di masa jabatannya.
"Dari 15 itu saling berkaitan, dan sebelum RPJMD diformilkan dalam bentuk Perda, sudah bisa kita realisasikan seperti MPP dan Mitra Bulungan Berdaulat," tuturnya.
Nada yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Bulungan Aluh Berlian, menurutnya program prioritas di bidang pertanian seperti Mandau Tani, sudah mulai berjalan.
Adapun untuk program kredit bagi masyarakat atau Kredit Mesra, Politisi Golkar ini berharap Pemkab Bulungan dapat melibatkan BPR Bulungan sebagai pihak penyalur kredit.
"MPP itu sudah berjalan dan Mandau Tani juga mulai berjalan, termasuk Kredit Mesra itu bisa bekerja sama dengan BPR itu dimasukan saja," kata Aluh Berlian.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bulungan, Hamka mengatakan pihak Pemkab Bulungan dapat realistis dalam menyusun target RPJMD, dengan alasan kondisi keuangan di masa pandemi Covid-19.
Serta dengan alasan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan yang tidak sampai 5 Tahun.
"RPJMD ini dalam bentuk rencana yang disusun dan sinergi dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bulungan.
Tapi yang jadi persoalan itu, juga harus dilihat apakah mampu terlaksana 100 Persen dengan melihat kondisi keuangan yang ada saat ini," kata Hamka.
"Ditambah dengan masa jabatan yang tidak sampai 5 Tahun, kita ingin Pemkab Bulungan bisa realistis apa saja yang bisa dikerjakan sehingga bisa diukur langkah kongkretnya," tambahnya.
