Kabar Artis
Siap Buka Babak Baru dengan Richard Lee, Kartika Putri Beri Syarat Berdamai
Artis Kartika Putri kembali buka suara terkait polemiknya dengan dokter Richard Lee, siap buka pintu maaf, hingga beri syarat berdamai.
Bahkan, imbas dari itu semua, Kartika Putri kini menjadi bulan-bulanan warganet imbas penangkapan paksa Richard Lee yang viral di media sosial.
Netizen menuding Kartika Putri menjadi dalang di balik penangkapan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, netizen marak menduga bahwa Kartika Putri telah melakukan suap kepada pihak Kepolisian agar menangkap Richard Lee.
Hujatan demi hujatan pun terus datang menghampiri Kartika Putri.
Hal itu terjadi karena pada saat itu pihak Kepolisian belum menyampaikan rilis resmi.
Baca juga: Sempat Ditahan Usai Jadi Tersangka Akses Ilegal, Kini Richard Lee Dibebaskan Atas Perintah Kapolri
Namun, tak selang beberapa lama, pihak Kepolisian akhirnya menyampaikan rilis resmi dan mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Diketahui bahwa penangkapan Richard Lee berkaitan dengan dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap akun media sosial Richard Lee yang telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti sejak 5 Agustus 2021 lalu.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kasus yang membuat Richard Lee akhirnya ditangkap ternyata bukanlah karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Namun sayang, nasi sudah menjadi bubur, warganet sudah terlanjur geram soal penangkapan paksa yang terjadi pada Richard Lee.
Perasaan tak terima rupanya masih membekas di hati para penggemar Richard Lee.
Sehingga, sebagai imbasnya kini telah muncul beberapa petisi untuk mendukung pembebasan Richard Lee dan penjarakan Kartika Putri.
Petisi itu muncul di laman Change.org dengan judul 'Lepaskan Dr.Richard atau penjarakan juga Kartika Putri...!!'.
Hingga berita ini ditulis, petisi tersebut kini telah ditandatangani 1.146 orang.
Berikut isi keterangan petisi tersebut:
"Kasus bermula ketika KP (Kartika Putri) mengendorse cream wajah, ketika Dr.Richard mengedukasi bahwa cream tersebut mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit.