Kamis, 16 April 2026

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup Siang Ini, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di melalui laman resmi www.prakerja.go.id akan ditutup Kamis (19/8/2021) siang ini.

Editor: -
Instagram @prakerja.go.id
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di melalui laman resmi www.prakerja.go.id akan ditutup Kamis (19/8/2021) siang ini.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, berujar dana yang dianggarkan pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sebesar Rp 10 triliun.

Pihaknya tidak menjelaskan secara detail jumlah kuota dan masa tenggang waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Buka Laman prakerja.go.id

Dilansir Tribunnews.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk update data diri di dashboard akun di laman www.prakerja.go.id.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18

- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun;

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

- Sedang mencari kerja;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya;

- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved