CPNS Kaltara
Info CPNS Kaltara, Pelamar CPNS Malinau Diminta Cetak Kartu Ujian dan Deklarasi Sehat Menjelang SKD
Jelang pelaksanaan SKD CPNS 2021, pelamar CPNS Kaltara di Malinau diminta segera mencetak kartu ujian dan surat deklarasi sehat.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Info CPNS Kalimantan Utara, ada 294 kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2021 di Malinau.
Data Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Malinau atau BKPP Malinau, Pemerintah Kabupaten Malinau membuka 294 formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, 50 Pelamar CPNS Malinau Lulus Seleksi Administrasi, SKD Dijadwalkan Bersesi
Dengan rincian 4 tenaga teknis formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 290 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru.
Untuk formasi CPNS Malinau, BKPP mendata ada 50 pelamar yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
“Awalnya ada 58 pelamar, yang sudah submit 53 orang. Hasil verifikasi 3 tidak memnuhi syarat dan 50 dinyatakan lulus tahapan seleksi berkas,” ujar Kepala BKPP Malinau, Marson R Langub.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD yang rencananya akan digelar di Balai Pendidikan dan Pelatihan Malinau Kota.
Mengacu pada jadwal yang dirilis oleh BKN RI, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS Malinau dijadwalkan sejak 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
“Jadwal pelaksanaannya menyesuaikan dengan tahapan yang dirilis BKN RI. Pelaksanaan SKD mengacu pada protocol kesehatan Covid-19.
Kemungkinan digelar per sesi, karena menyangkut kapasitas ruangan tes dan jarak,” katanya.
Peserta yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi CPNS Malinau diminta untuk mengisi form deklarasi sehat dari akun SSCASN masing-masing pendaftar.
Formulir Deklarasi Sehat tersebut nantinya akan menjadi acuan panitia dalam memetakan pelaksanaan sesi SKD.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mencetak kartu peserta ujian sebagai persyaratan mengikuti SKD CPNS Malinau.
Baca juga: Jadwal Terbaru Tes SKD CPNS 2021 yang Alami Perubahan, Simak Penjelasan BKN
Info CPNS Kaltara, SKD di Malinau Mengacu Protokol Kesehatan, Peserta Wajib Isi Deklarasi Sehat
Sebelumnya diberitakan, data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, tahun ini dibuka formasi Calon Aparatur Negeri Sipil atau CASN 2021 dengan jumlah penerimaan sebanyak 294 orang.
Dengan rincian 4 tenaga teknis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 290 kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru atau PPPK Guru.
Saat ini, BKPP Malinau telah mempersiapkan lokasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK guru di Malinau.
"Sekolah yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan P3K Guru adalah sekolah yang memiliki KEP UNBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer.
Untuk CPNS di Balai Diklat," ujar Kepala BKPP Malinau, Marson R Langub.
Menurutnya, baik tata laksana maupun lokasi seleksi kompetensi dasar diatur berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita masih nunggu petunjuk teknis dari BKN, tapi yang pasti pelaksanaannya dipastikan ketat, mengacu protokol kesehatan Covid-19," katanya.
BKN RI juga mewajibkan peserta untuk mengisi formulir deklarasi sehat pada laman SSCASN masing-masing pendaftar.
Bagi yang dinyatakan lulus dapat langsung mengisi formulir yang dimaksud.
Adapun kelengkapan yang harus diisi adalah identitas diri.
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi, 50 Calon Peserta Bisa Ikuti Tes SKD, Perebutkan 4 Formasi CPNS Malinau
Berupa nama, alamat domisili, Nomor Induk Kependudukan, dan nomor handphone.
Selain itu, pertanyaan terkait kondisi kesehatan terkini peserta.
Peserta dapat mencetak formulir deklarasi sehat, dan wajib dibawa sebagai persyaratan peserta tes seleksi kompetensi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri