CPNS Kaltara
Dilengkapi Ambang Batas Nilai SKD CPNS 2021, Cek Kisi-kisi Materi TIU, TWK, dan TKP Agar Lulus PNS
Berikut ini merupakan kisi-kisi jelang pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS 2021, agar lulus jadi PNS.
TRIBUNKALTARA.COM - Tak lama lagi pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, segera mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
Pelaksanaan SKD tahun ini bakal menerapkan metode computer assisted test atau CAT.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan kisi-kisi materi soal SKD untuk pelamar CPNS 2021.
Terdapat pula ambang batas nilai SKD, seperti TWK, TIU, dan TKP agar lulus jadi PNS.
Kisi-kisi materi SKD berikut ini juga bisa jadi pedoman CPNS Kaltara agar lulus dalam seleksi CPNS 2021.
Sekadar diketahui, pemerintah membuka ribuan formasi CPNS tahun ini.
Formasi CPNS tersebut terdiri atas formasi di instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Pelaksanaan SKD CPNS Dipusatkan di Balai Diklat Malinau Kota, Dijadwalkan Bersesi
Berikut ini kisi-kisi materi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 beserta nilai ambang batasnya.
Bagi pelamar yang telah lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ), seluruh pelamar harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.
Ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil mencakup tiga jenis tes yaitu TWK, TIU dan TKP.
Tahap Selanjutnya
Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahap ujian SKD.
Seluruh pelamar diharapkan untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti ujian SKD.
Sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ), pelamar harus mencetak kartu ujian SKD terlebih dahulu.