Berita Tarakan Terkini

156 Sampel Diuji Swab Antigen, Kasatpol PP & PMK Tarakan Hanip Matiksan: 2 Personel Positif Covid-19

156 sampel diuji swab antigen, Kasatpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan ungkap 2 personel positif Covid-19.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kegiatan swab test antigen personel Satpol PP dan PMK Kota Tarakan Selasa (24/8/2021) pagi tadi. FOTO: TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – 156 sampel diuji swab antigen, Kasatpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan ungkap 2 personel positif Covid-19.

Total 156 personel yang bertugas di Satpol PP dan PMK Kota Tarakan menjalani uji swab antigen pada Selasa (24/8/2021) hari ini.

Baca juga: Kodim 0911/Nunukan Salurkan Ribuan Paket Obat dan Vitamin untuk Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Dari total tersebut hasilnya ada dua personel yang ditemukan sampelnya positif usai menjalani swab antigen.

Dikatakan Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Hanip Matiksan, dua personel tersebut selanjutnya akan menjalani isolasi mandiri.

Dua personel tersebut diserahkan kepada Dinkes Kota Tarakan dan dari Dinkes Tarakan akan menyerahkan kepada Tim Satgas di puskesmas dan kelurahan untuk melakukan pemantauan.

“Jadi hanya dua orang yang positif tadi. Tindak lanjutnya sesuai aturan di Dinkes, seperti yang pernah terjadi sebelumnya, yang positif wajib isoman 14 hari,” bebernya.

Dalam perjalanannya nanti prosesnya dari petugas puskesmas, yang akan melakukan tracing kepada bersangkutan.

Baca juga: Sempat Bertemu Bupati saat Pulang Kampung, Lord Adi Positif Covid-19, Chef Arnold Bereaksi

“Jadi dua orang ini akan dikontrol petugas puskesmas. Kalau selama berapa hari tidak ada lagi gejala, dan sudah dilakukan swab per lima hari, hasilnya dianggap negative, barulah bisa diberikan surat keterangan selesai isoman,” beber Hanip Matiksan.

Ia melanjutkan, dua personel ini bertugas di Satpol PP Kota Tarakan. Sementara itu, kontak erat dari dua orang yang dinyatakan positif sudah ditemukan.

“Sudah diketahui berap orang satu ruangan dengannya. Nanti dia lakukan isoman lima hari dan diswab kembali. Yang dekat dengan dia diswab juga per lima hari sekali,” bebernya.

Jika negative hasilnya barulah bisa kembali bertugas ke kantor dan dibekali surat keterangan selesai melaksanakan isolasi mandiri.

Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Hari ini Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Malinau Capai 17,93 Persen

Lebih lanjut dari dua orang positif diberikan obat-obatan seperti antivirus, paracetamol dan vitamin dari puskesmas.

“Semoga mereka yang terpapar cepat sembuh dan tidak ada bergejala berat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved