Berita Nunukan Terkini
Mulai Berlaku 1 September 2021, Penumpang Pelni Wajib Tahu Persyaratan Keberangkatan Berikut ini
Mulai berlaku 1 September 2021, Penumpang Pelni wajib tahu persyaratan keberangkatan berikut ini.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
"Jadi pada saat calon penumpang membeli tiket, kan wajib menunjukkan KTP sehingga begitu diinput petugas NIK KTP calon penumpang di aplikasi penjualan secara otomatis terlihat di sistem sudah vaksin atau belum," tuturnya.
Baca juga: Tiket Pelni Tarakan Terjual Habis, Lonjakan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri Diprediksi Bulan Depan
Sementara itu, kata Yusuf untuk pelaku perjalanan yang menggunakan Kapal Pelni dari pelabuhan asal Nunukan wajib kantongi swab Antigen 1×24 jam sebelum berangkat.
"Kalau kapal laut rata-rata pakai swab Antigen karena dari segi biaya lebih murah daripada swab PCR. Untuk calon penumpang yang ditunda vaksin selama 3 bulan, mungkin baru sembuh dari Covid-19, harus mendapatkan surat keterangan dari dokter rumah sakit," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official