Berita Kaltara Terkini
Vaksin Ibu Hamil Berjalan, Jubir Satgas Covid-19 Agust Suwandy Beber Syarat Penerima
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil sudah dapat dilaksanakan. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Kemenkes yang diterbitkan awal bulan ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil sudah dapat dilaksanakan. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Kemenkes yang diterbitkan awal bulan ini.
Bahkan, beberapa ibu hamil di Kaltara telah menerima suntikan vaksinasi. Salah satunya ialah Nakes yang tengah mengandung dan telah menerima suntikan vaksin Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Vaksinasi di Kaltara Capai 22 Persen, Jubir Satgas Covid-19 Agust Suwandy Beber Kendalanya
"Untuk ibu hamil sudah mulai berjalan, kemarin ada Nakes yang sedang hamil dan diberikan vaksinasi ketiga," kata Agust Suwandy.
Menurut Agust, pemberian vaksinasi bagi ibu hamil disarankan menggunakan vaksin pabrikan Amerika Serikat yakni Moderna.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Mahasiswa di Kaltara Kembali Dibuka, Berikut Cara Mendaftar dan Syaratnya
Adapun persyaratan bagi ibu hamil yang akan menerima vaksin Covid-19 ialah, ibu hamil dengan masa kehamilan di atas tiga bulan.
Dan tidak sebagai penyintas Covid-19 minimal 3 Bulan sebelum menerima vaksin.
"Ibu hamil disarankan Moderna," terangnya.
"Untuk yang akan menerima vaksinasi pertama dan kedua juga sudah bisa asalkan kehamilannya di atas tiga bulan atau trimester dua," terangnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/vaksinasi-12.jpg)