CPNS Kaltara

CPNS Kaltara, Uji Kompetensi PPPK Guru Dijadwalkan Akhir Agustus, Pelamar Diminta Datang H-2 Seleksi

Pelaksanaan seleksi CPNS Kaltara untuk formasi PPPK Guru dijadwalkan berlangsung mulai akhir bulan ini.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Plt Kadisdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Seleksi CPNS Kaltara khususnya untuk formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru akan berlangsung pada akhir Agustus 2021.

Di mana pelaksanaan Uji Kompetensi bagi PPPK Guru akan berlangsung secara serentak di lima kabupaten kota di Kaltara.

Baca juga: Siapkan Calon Peserta Ikuti Ujian PPPK, Disdikbud Nunukan Gelar Prates Sesuai Protokol Kesehatan

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto, Rabu (25/8/2021).

"InsyaAllah pelaksanaannya serentak mulai 30 Agustus nanti," kata Teguh Henri Sutanto.

Teguh mengatakan pihaknya telah membentuk tim persiapan Uji Kompetensi PPPK Guru.

Mereka terdiri dari unsur Disdikbud Kaltara, BKD Kaltara, Disdikbud di tiap kabupaten kota serta Badan Kepegawaian di masing-masing kabupaten kota.

"Kami sudah membentuk tim terdiri dari Disdikbud Provinsi, dan BKD dan Disdikbud Kabupaten Kota termasuk BKD Kabupaten Kota," katanya.

"Itu mulai dari PPPK Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK itu dijadikan satu itu pelaksanaannya dari Disdik dan dibantu dari BKD," tambahnya.

Pihaknya mengaku telah mengeluarkan surat edaran bagi para pelamar PPPK Guru untuk datang di kota lokasi ujian setidaknya H-2 jelang pelaksanaan.

Ini dilakukan guna mengantisipasi keterlambatan peserta yang berasal dari daerah pedalaman atau yang cukup jauh dari lokasi pelaksanaan.

"Yang kita khawatirkan itu kalau nanti guru yang datang dari daerah datang terlambat oleh sebab itu kita sudah buat surat edaran, H-2 itu sudah datang," katanya.

Lebih lanjut untuk detail pelaksanaan dan jumlah peserta, Teguh menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan Kemendikbudristek pada esok hari.

"Karena ini acara Kemendikbud, nanti kita menunggu Rakor di pusat besok," tuturnya.

Diketahui pada penerimaan PPPK Guru tahun 2021 Pemprov Kaltara mendapatkan alokasi sebanyak 603 Formasi Guru.

Berdasarkan data dari BKD Kaltara setidaknya ada 550 Pelamar untuk posisi guru tersebut.

Baca juga: Proporsi Tenaga Pendidik di Malinau Masih Minim, PPPK Guru Dinilai Solusi Kendala SDM Pendidikan

Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021, Lengkap Bocoran Materi Jelang SKD

Sebelumnya diberitakan, tak lama lagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, bakal memasuki tahap seleksi selanjutnya.

Tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode CAT.

Namun sebelum mengikuti SKD, pelamar CPNS 2021 diwajibkan mendownload kartu ujian, hingga proses cetak.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan cara download kartu ujian CPNS 2021.

Terdapat pula bocoran materi soal SKD CPNS 2021, yang dilengkapi dengan ambang batas nilai TWK, TKP, dan TIU agar lulus seleksi CPNS 2021.

Hasil seleksi administrasi dan seleksi sanggah administrasi di beberapa Instansi CPNS telah diumumkan.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CASN tahun 2021, akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), harus men-download dan mencetak kartu ujian terlebih dahulu.

Kartu ujian dapat di-download dan dicetak setelah pengumuman masa sanggah dilakukan.

Cara download dan cetak Kartu Ujian CPNS:

1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id

2. Lalu masukkan NIK dan Password

3. Kemudian lihat di bagian bawah, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

4. Lalu kartu ujian secara otomatis akan terdownload, dan masing-masing peserta tinggal mencetaknya dalam bentuk kertas

Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).

Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan ( TWK )

B. Tes intelegensia umum ( TIU )

C. Tes karakteristik pribadi ( TKP )

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Baca juga: Info CPNS Kaltara Terbaru, Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021, Lengkap Bocoran Materi Jelang SKD

Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:

A. Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK )

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

B. Tes Intelegensia Umum ( TIU )

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi ( TKP )

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Pelaksanaan SKD CPNS Dipusatkan di Balai Diklat Malinau Kota, Dijadwalkan Bersesi

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Baca juga: Jadwal Terbaru Tes SKD CPNS 2021 yang Alami Perubahan, Simak Penjelasan BKN

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved